Selasa, 21 Oktober 2014

tafsir iqtisody tentang distribusi




BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Pemikiran ekonomi telah muncul sejak kehadiran manusia dimuka bumi, sedangkan Islam sebagai way of life yang merupakan sistem kehidupan yang komperhensif yang mengatur semua aspek, baik sosial, ekonomi, politik, dan kehidupan yang bersifat rohani, hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT QS al-Maidah ayat 3:


Artinya: “....pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhoi islam itu menjadi agamamu...” (QS Al-Maidah: 3)
            Dari firman Allah SWT tersebut dapat disimpulkan bahwasanya Islam adalah agama yang sempurna yang mempunyai sistem tersendiri dalam mengatasi permasalahan kehidupan.Islam mengatur segala bentuk aktifitas manusia yang berkenaan dengan ibadah maupun muamalah dengan sedemukian rupa sehingga dapat tercipta tatanan masyarakat yang maslahah.
Terdapat sedikit perbedaan antara konsep dasar ibadah dan muamalah yang diatur dalam islam, apabila dalam hal ibadah baik sisi materi dan fomilnya telah diatur sejak lahirnya islam yang tidak dapat dirubah, bidang muamalah lebih bersifat dinamis yang dapatmengikuti perkembangan zaman karena Islam hanya mengatur substansi dari muamalah tersebut tanpa mengatur pengaplikasiannya dalam kehidupan secara tegas dan terperinci. Hikmah dari hal ini adalah bahwasanya sistem perokonomian dalam Islam dapat berkembang seiring berkembangnya zaman.
Adapun bidang kajian yang terpenting dalam perekonomian adalah bidang distribusi. Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro baik dalam system ekonomi Islam maupun kapitalis sebab pembahasan dalam bidang distribusi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi belaka tetapi juga aspek social dan politik sehingga menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan konvensional sampai saat ini.
Pada saat ini realita yang nampak adalah telah terjadi ketidakadilan dan ketimpangan dalam pendistribusian pendapatan dan kekayaan baik di negara maju maupun di negara-negara berkembang yang memepergunakan system kapitalis sebagai system ekonomi negaranya, sehingga menciptakan kemiskinan dimana-mana. Menanggapi kenyataan tersebut islam sebagai agama yang universal diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan sekaligus menjadi sistem perekonomian suatu negar.
Dari permasalahan di atas kami ingin membahas tentang distribusi dalam makalah ini dengan di lihat dalam perspektif islam dengan melalui hadits-hadit rasullulah sebagai pendukung,oleh karena itu kami sepakat memberikan judul makalah ini yaitu:”Distribusi Dalam Perspektif Islam”. Sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi penulis khususnya.



2.      Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul di atas,maka penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut ini:
a. Pengertian Distribusi
b. Distribusi Dalam Islam
c. Bentuk-bentuk Distribusi Yang Dilarang Dalam Islam



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Distribusi
Pengertia distribusi menurut kamus besar bahasa indonesia adalah penyaluran (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau ke beberapa tempat; pembagian barang keperluan sehari-hari (terutama dalam masa darurat) oleh pemerintah kepada pegawai negeri, penduduk, dsb. Sedangkan distrbusi menurut para ahli ekonomi antara lain:
1.      Menurut Winardi (1989:299)  Saluran distribusi merupakan suatu kelompok perantara yang berhubungan erat satu sama lain dan yang menyalurkan produk-produk kepada pembeli.
2.      Menurut Warren J. Keegan (2003) Saluran Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri.
3.      Menurut Assauri (1990: 3) Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
4.      Menurut Kotler (1991 : 279) Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen.
5.      Sedangkan Philip Kotler (1997:140) Saluran distribusi adalah serangkaian organisasi yang saling tergantung dan terlibat dalam proses untuk menjadikan suatu barang atau jasa siap untuk digunakan atau dikonsumsi.
Dari pangertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa distribusi merupakan proses penyaluran hasil produksi berupa barang dan jasa dari produsen ke konsumen guna memenuhi kebutuhan manusia, baik primer maupun sekunder.
Distribusi merupakan faktor yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi modern, karena dengan distribusi yang baik tersebut dapat tercipta keadilan sosial dalam bidang ekonomi, dari proses inilah semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, akan tetapi pada proses ini pula banyak terjadi penyalahgunaan wewenang dan sebagainya sehingga faktor ekonomi tersebut tidak merata atau tepat sasaran.
Sedangkan fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
  • Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
  • Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
  • Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dan koordinasi.

B.      Distribusi Dalam Islam
Secara umum Islam mengarahkan mekanisme berbasis moral dalam pemeliharaan keadilan sosial dalam bidang ekonomi. sebagai dasar pengambilan keputusan dalam bidang distribusi, sebagaimana telah diketahui bahwasanya Nabi Muhamad SAW terlahir dari keluarga pedagang dan beristrikan seorang pedangan (siti khatijah) dan beliau berdagang sampai negeri syiria, saat beliau belum menikah dengan khatijah beliau merupakan salah satu bawahan siti khatijah yang paling dikagumi oleh siti khatijah pada masa itu karena teknik pemasaran beliau. Pada saat itu Nabi Muhamad SAW telah mengajarkan dasar-dasar nilai pendistribusian yang benar yaitu dengan kejujuran dan ketekunan.
Adapun landasan-landasan dalam hal distribusi dalam islam antara lain sebagai berikut:
1        .al qur’an surat al isra (17):29-30.

ولا تجعل يد ك مغلو لة الي عنقك ولا تبسطىتها كل ا لبسط فتقعد ملو ما محسورا(29)ان ربك يبسط ا لرزق لمن يشاء ويقدر انه كا ن بعبا دهههه خبيرا بصيرا(30)
   
 Artinya:dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (pelit)dan janganlah pula kamu terlalu mengulurkannya (terlalu royal/boros)yang karena itu maka kamu menjadi tercela dan menyesal .sesungguhnya Rabb mu melapangkan rizki kepada siapa yang dia kehendaki dan(dia pula yang) menyempitkannya;sesungguhnya dia maha mengetahui lagi maha melihat akan hamba-hambanya
a.      makna mufradat
مغلو لة yaitu yang sangat haus (athisyu jiddan);yang di belenggu (al muqoyyadah).namun
yang di maksud dengan kata  maghlulah dalam ayat ini terlampau kikir ,orang haus terhdap
  harta ,sehingga ia tidak mau untuk mengeluarkan infaq sekecil apapun dari tangannya.
ا لبسط yaitu membukakan ,membentangkan ,meluaskan ,dan melapangkan .yang di maksud dengannya ialah kelapangan atau keluasan rizki.
ملو ما yaitu yang di cela yang di kecam.
محسورا yaitu menyesali ;bersedih hati atas ( sesuatu ) ,menyebabkan susah dan duka
b.         Makna global
Secara umum ayat ini mengingatkan manusia dalam hal ini orang-orang mukmin supaya dalam hal distribusi ekonomi dan keuangan ,termasuk infak tidak boleh terlalu kikir dan tidak pula berlaku boros. Maknanya distribusi itu dilakukan secara sedang dan berimbang
c.       tafsir ayat ini adalah
 ولا تجعل يد ك مغلو لة الي عنقك ولا تبسطىتها كل ا لبسط فتقعد ملو ما محسورا
Dan janganlah kamu berlaku pelit dengan apa(rizki)yang telah alloh brikan kepada kamu yang tersebab kelipatanmu itu mengakibatkan hak-hak orang lain menjadi terampas .larangan pelit ini oleh al qur’an di simbolkan dengan perilaku orang pelit seolah olah ia tidak merasa puas dengan Cuma menggengam jari-jemari tanganya untuk tidak mau mmberikan sesuatu itu,sampai-sampai ia angkat kedua tangannya lalu ia letakan (di belenggukan) di atas lehernya.pada sat yang bersamaan ,alloh juga melarang kamu mengulurkan/membentangkan tanganmu dengan bentangan yang tanpa batas;maksudnya di arang terlalu royal atau boros dalam hal distribusi .sehingga ia sendiri ,keluarga dan /pihak yang berhak lainya mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak-haknya .sebab,sikap terlalu pelit dan terlalu boros (terlalu royal) dalam mendistribusikan ekonomi dan keuangan sama tidak baiknya . bagaimanapun,perilaku pelit maupun boros ,itu pada gilirannya menyebabkan pelakunya menjadi orang yang tercela  tau di cela ,serta bagaimanapun pada ahirnya ia akan menyesali perbuatannya tersebut.

Kamis, 16 Oktober 2014

makalah menciptakan usaha dan usaha baru



BAB II
MENCIPTAKAN  USAHA DAN USAHA BARU

A.    Menciptakan usaha

1.      Berani modal awal seorang entrepreneur
a)      Berani mimpi
Entrepreneur itu memang harus berani bermimpi,meskipun dalam masa kisis ekonomi,jangan takut bermimpi.yakinlah,visi atau mimpi itu sama dengan cetak biru (blue print)dari realita.artinya Sesutu yang bisa kita wujudkan.
Entrepreneur yang memiliki visi atau mimpi,maka akan lebih dapat menciptakan kekuatan positif dalam pikirannya.sehingga nantinya akan lebih mampu meningkatkan kemampuan kerja dan kualitas hidupnya.
“hati-hatilah dengan angan anganmu,karena angan –anganmu itu akan menjadi kenyataan”
Entrepreneur harus mempunyai” obor” artinya harus dapat menerangi sekelilingnya.entre preneur dan visi besar adalah obor dari para bawahannya.entrepreneur dengan visi besar akan dapat menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan penuh inovasi.
Entrepreneur itu sosok yang”akrab dengan mimpi”apalagi bermimpi itu gratis.tetapi,masalahnya belum tentu semua orang punya keberanian bermimpi.sehingga tidak berlebihan kalau untuk beermimpi pun ,membutuhkan sebuah keberanian.
b)      Berani mencoba
Andai kita berani mencoba,dan kita lebih tekun dan ulet,maka pasti kegagalan tak pernah ada.bisnis modern akan berhenti berputar kalau sikap berani mencoba itu lenyap memang banyak orang yang gagal dalam usahannya,putus asa tanpa berani mencoba lagi .ini bukan –bukan saja merugikan aspek materi atau finansial saja,tapi juga aspek psikologis.karena itu,skalipun krisis,tetaplah menjdi entrepreneur dengan semangat kewirausahaan tingggi.
Sesungguhnya tidak ada yang gagal dalam bisnis,yang ada karena mereka berhenti mencoba,lebih tekun dan ulet,kegagalan takan pernah ada.
Beranilah mencoba .sebab,tidak satu pun di dunia ini,termasuk di dalam dunia entrepreneur yang dapat menggantikan keberaniaan mencoba dengan bakat bisnis.
Sebagus apapun bakat seseorang tidak akan sukses tanpa mulai mencoba.kejeniusan seseorang, bukanlah menjadi tolak ukur untuk sukses,kejeniusan terpendam sama saja dengan omong kosong.
Pendidikan terbaik?juga bukan jaminan,dunia ini sudah banyak di jumpai pengangguran berijazah sarjana,dan ternyata sekali lagi,keberanian mencoba dan mencoba itulah penentu kesuksesan bisnis kita.
c)      Berani merantau(keluar dari zona nyaman)
Keberanian merantau, membangun percaya diri dan kemandirian.
Banyak entrepreneur yang sukses karena ia merantau, orang tegal sukses di Jakarta dengan waartegnya.begitu juga orang-orang padang sukses karena ia jualan di Jakarta,dan banyak juga orang –orang yang merantau dan kebanyakan menjadi sukses.mayoritas seseorang yang sulit berubah karena mereka tidak mau keluar dari zona nyaman yang saat ini sedang di rasakan.
Sinkatnya merantau itu akan membuat jiwa kita” tahan banting”kalau  usaha kita jatuh dan gagal,tidak terlalu malu,toh itu terjadi di kota lain.berusaha di kota lain mengurangi beban berat.jika ingin seorang entrepreneur yang hebat dan “tahan banting “ maka merantaulah dan keluarlah andaa dari zona kenyamanan anda sekarang demi meraih kesuksesan di masa mendatang.
d)     Berani gagal
Hanya orang yang berani gagal total,akan meraih keberhasilan total.
Pernyataan john kennedy ini ada benarnya,salah satu dari kami membuktikannya,gagal total.purdie E Chandra  merasa bosan dengan proses perkuliahannya akhir ia meninggalkan kampus dan gagal total menjadi sarjana.
Dalam kehidupan social memang kegagalan memang suatu kata yang tidak enak di dengar,kegagalan bukan suatu yang di sukai,dan suatu kejadian dimana setiap orang tidak menginginkannya,kita tidak bisa memungkiri diri kita, yang nyata –nyata lebih suka melihat orang yang sukses dari pada melihat orang yang gagal,bahkan kita tidak menyukai orang yang gagal.dan suatu kejadian yang setiap orang tidak menginginkan.

Bila anda seorang entrepreneur yang mengalami kegagalan dalam usaha ,maka jangan harap orang akan memuji anda,orang sekitar anda dan relasi anda akan memahami mengapa anda gagal . dan anda pun tidak di salahkan semua sahabat  tetap berada di sekeliling anda.bahkan anda akan mendapat dukungan moral dari orang lain.
Banyak orang enggan menjadi entrepreneur karena mereka takut gagal.
Dengan menulis hal hal yang di takuti orang,kami berharap anda dapat mengambil keputusan yang lebih baik mengenai apakah anda di maksudkan untuk menjadi entrepreneur.
Manusia memang di rencang untuk belajar dengan membuat kesalahan.
Mengapa gambaran seorang entrepreneur yang gagal ,kami gambarkan begitu buruknya?
Itulah masyarakat kita kita cenderung memuji yang sukses dan menang,dan mudah menghujat yang kalah dan gagal.sebaiknya,setiap kita mulai mengubah budaya itu beri kesempatan kedua  bagi setiap orang.
Dan ketika orang mengalami kegagalan tidak ada gunanya murung dan memikirkan kegagalanya. Tetapi mencari tau penyebabnya,kegagalan seharusnya untuk seorang entrepreneur sejati tertantang untuk menemukan kekuatan -kekuatan baru agar bisa meraih kesuksesan kembali,
Menurut Richard” gere, kegagalan itu penting bagi karier siapapun”
Beberap sebab orang itubgagal dalam bisnisnya:
Pertama,kita  ini sering menilai kemampuan diri kita terlalu rendah
Kedua,setiap bertindak kita sering terkontaminasi oleh mitos yng muncul di masyarakat.
Ketiga,biasanya kita terlalu “melankolis”dan suka memvonis diri terlebih dahulu ,bahwa kita di lahirkan dengan nasib yang buruk.
Ke emmpat,kita cenderung masih memiliki sukap  tidak mau tau dari mana kita harus mulai kembali suatu usaha setelah gagal. Dengan mengetahui sebabkegagalan itu,tentunya akan membuat kita yakin untuk bisa mengatasinya.
Seorang entrepreneur janganlah menghitung berapa kali dia jatuh akan tetapi hitunglah berapa kali dia bangkit kembali.



e)      Berani sukses
Seberapa besar rezeki yang kita inginkan ,itu sama dengan seberapa besar kita berani mengambil resiko.
Hanya segelintir ntrepreneur yang dapat mencapai tangga sukses ter atas tanpa perjuangan dan pengorbanan .resepnya, antara lain, kalau melakukan kesalahan mereka melupakannya.
Dan terus bekerja,hingga akhirnya mencapai kesuksesan.
Entrepreneur adalah pribadi yang selalu harus berfikiran sukses dan berani mengembangkan kepercayaan diri.
Untuk sebuah kesuksesan ,di butuhkan keberanian secara terus menerus untuk mempelajari kemunduran bisnis kita menuju kesuksesan dalam bisnis ,sangat wajar kalau kita belajar dari pesaing kita ,namun yang penting , bagaimana kita harus menghindari kesalahan-kesalahan yang di lakukan oleh pesaing kita itu.dan harus selalu siap menghadapi perubahan perubahan yang selalu ada dalam kehidupan bisnis.
Keberanian menyatakan sukses,akan membangkitkan kepercayaan diri ,kepercayaan diri besar itu akan membangkitkan semangat untuk meraik kesuksesan .dan tetap yakin ,betapa pun sibuknya entrepreneur-entrepreneur yang sukses ,ia akan tetap siap membantu teman-temn yang memerlukannya.dan mereka semakin percaya pada tuhan sebagai sesuatu kekuatan besar.

dasar dasar ekonomi islam



BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari- hari manusia pasti tidak luput dari kegiatan ekonomi, namun masih banyak yang belum mengetahui transaksi ekonomi apa yang di lakukan. Karna masih banyak orang yang tidak dapat membedakan system ekonomi islam dengan system ekonomi non islam. Oleh karna itu makalah ini di buat untuk sedikit menjelaskan perbedaan system ekonomi islam dengan system ekonomi non islam seperti ekonomi konvensional, ekonomi kapitalis, dan ekonomi sosialis.
















BAB II
PEMBAHASAN
PERBEDAAN SYSTEM EKONOMI ISLAM DENGAN SYSTEM EKONOMI LAIN
A.    System Ekonomi Islam Dan Sistem Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi Islam dan ekonomi Konvensional, ekonomi kapitalis, dan ekonomi sosialis sangatlah berbeda.Perbedaan tersebut dikarenakan oleh perbedaan nilai-nilai yang mendasarinya.Perbedaan tersebut baik terletak dalam konsep maupun implementasinya dilapangan. Perbedaan aktivitas ekonomi islam dengan aktivitas ekonomi konvensional (sekuler), dapat digambarkan dalam skema seperti dibawah ini:

Description: D:\fajar\Originals\ekonomi islam.jpg
Gambar diatas menunjukkan Skema lingkaran aktivitas Ekonomi Islam dan Konvensional.
Ekonomi Islam tidak hanya mempelajari Individu sebagai mahluk sosial melainkan juga manusia sebagai mahluk yang religius, sedangkan dalam ekonomi konvebsional manusia sebagai mahluk sosial yang lebih mengedepankan kepentingan dan kepuasan maksimum sebagai mahluk individu.
Pada ekonomi Islam kebutuhan dan keinginan dibedakan.Manusia dalam kehidupanya dihadapkan pada kebutuhannya yang terbatas tetapi keinginannya memang tidak terbatas. Kebutuhan dan keunginan tersebut dihadapkan pada sumber daya untuk memenuhi yang bersifat langka dan bersifat alternatif.Tentang kelangkaan kelangkaan sumber daya ini telah disebutkan dal AlQuran surat Al baqarah ayat 155-157 sebagai berikut:
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu,dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar genbira kepada orang-orang yang sabar;155.(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa ilaihi raaji' uun"156.Mereka itulah yan mendapatka keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka,dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.157(Al Baqarah 155-157).
Mengapa Allah mengingatkan kepada manusia ancaman kelangkaan tersebut agar manusia tidak melampaui batas dalam memenuhi kebutuhannya ,seperti disebutkan dalam Asy Syuura ayat 27:
"Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada haba-hamba Nya tentulah ereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki Nya dengan ukuran.Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba Nya lagi Maha Melihat"(QS Asy Syuuraa:27).
Tetapi manusia tidak perlu khawatir denga kelangkaan sumber daya tersebut karena sumber penghidupan atau rezeki bagi manusia selalu dijamin oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat Ar Rum ayat 40.Ayat ini dapat diartikan bahwa setiap manusia dan mahluk lainnya selalu dijamin rezekinya. Dalam ekonomi konvensional kebutuhan dan keinginan tidak dibedakan, diman keduanya bersifat tidak terbatas.Manusia dihadapkan pada keterbatasan dan kelangkaan sumber daya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya tersebut.Dengan demikian jelaslah ekonomi Islam membedakan kebutuhan dan keinginan.
Sepintas lalu mungkin tiada beda, namun jika didalami lebih jauh, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Untuk mencari tahu akan hal itu dapat dimulai dengan membandingkan prinsip-prinsip dasar keduanya, kira-kira di mana persamaan dan perbedaannya.
Jika  dipetakan, semua modus ekonomi yang berlaku dalam ekonomi konvensional juga berlaku dalam ekonomi syariah, kecuali sekurangnya dalam tiga ranah berikut ini. 
Pertama, dari sisi aktor, ekonomi konvensional dan ekonomi syariah sama-sama digerakkan oleh aktivitas social, namun bedanya ekonomi syariah mempersepsikan transaksi perekonomian juga sebagai bentuk ekspresi keagamaan atau wujud religiositas. Artinya teori-teori perekonomian dideduksi pula dari wahyu, bukan berasal dari pemikiran manusia semata. Sedangkan ekonomi konvensional jelas menafikan anasir keilahian dalam modus perekonomian.
Kedua, ekonomi syariah mengandaikan peran Negara sebagai wasit yang adil. Negara dapat, bahkan harus mengintervensi pasar manakala ada ketidakseimbangan distribusi kekayaan dan sumber daya kesejahteraan, dan pada kali lain harus menarik diri dari pasar jika menghasilkan efek yang kontraproduktif. Sementara ekonomi konvensional cenderung menharamkan intervensi Negara tersebut, karena pemerataan dan keseimbangan ekonomi diserahkan pada apa yang dinamakan sebagai mekanisme pasar (invisible hand).
Ketiga, ekonomi konvensional membebaskan setiap orang untung mencari keuntungan dengan cara dan sebanyak apa pun hingga tak terbatas. Sedang ekonomi syariah hanya mengakui motif pencarian keuangan secara halal, juga memagari secara etis komoditas ekonomi yang bersifat halal. Komoditas yang haram seperti minuman keras, keuntungan judi, dan yang semacamnya mutlak tidak dibolehkan.

Berkaca pada beberapa poin tersebut, kentara sekali perbedaan antara modus ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Untuk mengetahui perbedaan prinsip tersebut dalam praktiknya, barangkali dapat disimak beberapa kunci sukses bisnis Nabi Muhammad SAW, yang termuat di dalam buku berjudul 99 Great Ways; Menjadi Pengusaha Muslim Sukses sebagai berikut, yaitu:  
Pertama, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa berbisnis bukan semata-mata mencari penghidupan yang lebih layak di dunia, tetapi merupakan sarana beribadah kepada Allah SWT, yang tentu saja hasilnya akan dipetik di akhirat nanti.
Kedua, bisnis harus didasari kejujuran dan keadaan saling kepercayaan. Dengan kejujuran, kepercayaan akan tumbuh, dan dengannya bisnis akan berjangka panjang. Hal ini pun sebenarnya menjadi kunci dalam ekonomi konvensional, di mana kepercayaan (trust) menjadi hokum tak tertulis dalam setiap transaksi bisnis. Bedanya, ekonomi syariah sudah mempersyaratkan hal ini sebelum, saat, dan setelah transaksi dilakukan.
Ketiga, bisnis harus mempertimbangkan jangkauan masa depan umat ke depan, dilakukan secara kreatif, dan teruji dalam setiap perubahan.  Etos ini diturunkan dari sikap setiap Muslim yang tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah SWT. 
Keempat, bisnis harus dimulai lewat perencanaan dan tujuan yang jelas. Nabi Muhammad SAW selalu merencanakan pekerjaan dengan baik dan melakukannya dengan ketekunan, keuletan dan kecerdasan sehingga beliau tampil sebagai pebisnis yang sangat sukses. Tentu banyak yang sudah mendengar bahwa ketika beliau menikahi Siti Khadijah, ratusan ekor unta termasuk dalam mahar yang beliau berikan kepada istrinya itu.
Kelima, memperlakukan karyawan dengan manusiawi. Dalam salah satu hadisnya, Nabi Muhammad SAW mengecam siapa saja yang menunda-nunda gaji karyawannya. Beliau memerintahkan agar membayar gaji karyawan sebelum keringat mereka kering.
Keenam, Nabi Mummad SAW mencontohkan perlunya sinergi dalam bisnis. Sebuah bisnis mungkin bias dijalankan dengan kekuatan modal sendiri, tetapi tentu akan lebih besar keuntungan yang didapat jika ada sinergi dengan pihak lain. Beliau cukup lama bekerja sama dengan Siti Khadijah dalam menjalankan bisnis, dan kerja sama itu menghasilkan keuntungan dan pertumbuhan usaha yang jauh lebih cepat.
Ketujuh, menanamkan kasih sayang dan cinta dalam manajemen usaha, sehingga tidak ada yang terpaksa dalam menjalankan usaha. Dengan kecintaan, usaha dapat dilakukan lebih total dan segala kemampuan yang dimiliki dapat dioptimalkan.
Kedelapan, setiap usaha tidak boleh melupakan rasa syukur kepada Allah SWT, sebab Dia yang telah meberikan segala karunia yang ada di dunia ini. Rasa syukur ini harus berbuah dalam bentuk ketakwaan kepada-Nya, sehingga semakin sukses usaha yang dijalani, justru semakin berlipat ibadah kepada Allah SWT, bukan sebaliknya.
Kesembilan, usaha dan keuntungannya harus bermanfaat bagi orang banyak. Islam telah menggariskan bahwa sepaling baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Berpijak dari hal ini, usaha dan keuntungannya harus didistribusikan kepada pihak lain, entah itu dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah. Dalam konteks sekarang dikenal istilah Corporate Social Responsibility (CSR), yang juga berpijak pada asas kemanfaatan usaha.
Demikianlah sekelumit pembahasan mengenai perbedaan antara modus ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional untuk sekadar menjawab pernyataan bernada peyoratif yang mengatakan bahwa ekonomi syariah sebenarnya ekonomi konvensional yang diberi baju Islam. Namun, dari pemaparan singkat di atas akan kentara paradigma ekonomi keduanya sangat jauh berbeda.

B.     System Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
C.    System Ekonomi Sosialis
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

D.    5 Aspek Perbedaan Ekonomi Islam dengan non-Islam

Secara alamiah, manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, tentu saja tidak bisa dilakukan sembarangan dan sekehendak manusia itu sendiri. Sebab, kita mengakui bahwa tiap insan dianugerahi hawa nafsu, yang jika tidak dikendalikan maka dapat membawa kerusakan, baik kepada lingkungan maupun manusia itu sendiri. Karena itu, keberadaan suatu sistem yang mengatur bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya mutlak diperlukan.
Berbagai permasalahan ekonomi yang dialami oleh manusia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianutnya. Sistem ekonomi yaitu seperangkat aturan dan cara yang terpadu yang menjadi satu kesatuan dan digunakan dalam mencapai tujuan dalam perekonomian. Saat ini, kita melihat bahwa terdapat banyak jenis sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara. Namun, yang paling menonjol adalah sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem ekonomi sosialisme mulai kehilangan eksistensinya. Dunia pun dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalisme.
Sebenarnya, kedua sistem tersebut sama-sama tidak dapat membawa kesejahteraan bagi umat manusia, karena keduanya adalah hasil kreasi dari manusia itu sendiri dengan segala keterbatasannya. Bisa kita lihat berbagai kerusakan yang ditimbulkannya. Di berbagai belahan dunia banyak orang hidup di bawah garis kemiskinan sedangkan sebagian kacil lainnya hidup berlimpah harta. Beralih dari sosialisme ke kapitalisme ibaratnya keluar dari kandang singa masuk ke lubang buaya. Sama-sama celaka.
Sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme tersebut ialah dua contoh dari sistem ekonomi non-Islam. Islam mengatur manusia dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam hal perekonomian. Allah SWT sebagai yang menciptakan tentu tahu benar bagaimana cara membuat manusia tersebut sejahtera, yaitu dengan Islam. Dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya, Allah SWT Menganugerahkan pedoman hidup berupa Al-Quran dan As-Sunnah agar manusia-manusia ciptaan-Nya terarah dalam menjalani bahtera ujian kehidupan. Dalam berekonomi pun, umat Islam harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT, agar selamat dunia akhirat.
Terdapat perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan non-Islam. Di antaranya ialah dalam lima aspek berikut:
1. Sumber
Sistem ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma, Ijtihad, dan Qiyas. Jadi rujukan utamanya ialah Al-Quran. Jika tidak ditemukan solusi atas permasalahan manusia di dalam Al-Quran, kita beralih pada As-Sunnah yang tentunya sejalan dengan Al-Quran. Jika tidak terdapat pada As-Sunnah, maka merujuk pada kesepakatan para ulama (Ijma), dan seterusnya. Langkah-langkah yang diambil dalam menetapkan suatu hukum tersebut harus dilakukan dengan sistematis dan sangat hati-hati.
Sedangkan sistem ekonomi non-Islam bersumber dari akal pikiran manusia yang notabene memiliki keterbatasan. Dengan keterbatasan yang dimilikinya, tentu sistem yang dibuat oleh manusia juga tidak lepas dari keterbatasan.
2. Filosofi
Ditinjau dari aspek filosofi, Islam memandang manusia sebagai hamba Allah (abdullah) dan wakil Allah di muka bumi (khalifatullah), yang dibebankan amanah untuk berusaha semaksimal mungkin untuk kesejahteraan manusia dan kemakmuran alan. Alam adalah penopang manusia dan seluruh alam semesta adalah kepunyaan Allah, karenanya harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. Seluruh kehidupan, termasuk dalam berekonomi berpusat pada Allah (Ilahiyyah).
Berbeda dengan sistem ekonomi non-Islam yang memandang manusia sebagai pusat alam semesta dan alam sebagai alat eksploitasi manusia. Sekalipun merusak alam, apapun dilakukan asal kebutuhan manusia terpenuhi. Menurut sistem ini, Tuhan tidak berkaitan dengan kehidupan ekonomi.
3. Motif
Perbedaan yang ketiga, yaitu motif. Motif sistem ekonomi Islam ialah ibadah, sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakan manusia:
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."
(Az-Zariyat, 51-56)
Secara bahasa, ibadah berarti merendahkan diri dan tunduk. Secara istilah, menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ibadah meliputi segala perbuatan dan perkataan; zhahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta'ala. Dengan demikian ibadah terbagi menjadi tiga, yaitu: ibadah hati, ibadah lisan, dan ibadah anggota badan. jadi, dalam berekonomi pun harus dilakukan dengan cara yang diridhai oleh Allah SWT.
Sedangkan dalam  sistem ekonomi non-Islam, motifnya hanya terbatas pada memenuhi kebutuhan dan keinginan duniawi, sementara urusan akhirat dikesampingkan.
4. Pandangan terhadap harta
Kemudian ditinjau dari aspek pandangan terhadap harta. Islam memandang harta sebagai perhiasan dunia dan ujian:
Sedangkan sistem ekonomi non-islam memandang harta sebagai alat pemenuhan kebutuhan dan tanda kesuksesan. Seseorang dipandang sukses apabila telah kaya raya. Padahal kesuksesan tidak bisa dinilai dari materi semata.
5. Perilaku konsumsi, distribusi, dan produksi
Perbedaan selanjutnya yaitu dari segi perilaku konsumsi, distribusi, dan produksi. Dalam sistem ekonomi Islam, konsumsi tidak boleh berlebihan, secukupnya, dan seimbang, Distribusi dilakukan dengan adil dan merata, menjamin terpenuhinya kebutuhan kaum tidak berpunya, dan produksi berorientasi pada kuantitas dan kualitas dengan batasan.
Sedangkan dalam sistem ekonomi non-Islam berorientais pada kuantitas dan kualitas tanpa batasan, asal dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Tidak peduli jika dari sana ada pihak yang terzalimi.
Setelah melihat perbedaan dari berbagai aspek antara sistem ekonomi Islam dan non-Islam yang dipaparkan di atas, secara akal sehat sistem ekonomi non-Islam jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem ekonomi non-Islam. Tinggal manusia yang memilih, mana yang akan dijalankannya.














BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis.
Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim.
ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.















BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari- hari manusia pasti tidak luput dari kegiatan ekonomi, namun masih banyak yang belum mengetahui transaksi ekonomi apa yang di lakukan. Karna masih banyak orang yang tidak dapat membedakan system ekonomi islam dengan system ekonomi non islam. Oleh karna itu makalah ini di buat untuk sedikit menjelaskan perbedaan system ekonomi islam dengan system ekonomi non islam seperti ekonomi konvensional, ekonomi kapitalis, dan ekonomi sosialis.
















BAB II
PEMBAHASAN
PERBEDAAN SYSTEM EKONOMI ISLAM DENGAN SYSTEM EKONOMI LAIN
A.    System Ekonomi Islam Dan Sistem Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi Islam dan ekonomi Konvensional, ekonomi kapitalis, dan ekonomi sosialis sangatlah berbeda.Perbedaan tersebut dikarenakan oleh perbedaan nilai-nilai yang mendasarinya.Perbedaan tersebut baik terletak dalam konsep maupun implementasinya dilapangan. Perbedaan aktivitas ekonomi islam dengan aktivitas ekonomi konvensional (sekuler), dapat digambarkan dalam skema seperti dibawah ini:

Description: D:\fajar\Originals\ekonomi islam.jpg
Gambar diatas menunjukkan Skema lingkaran aktivitas Ekonomi Islam dan Konvensional.
Ekonomi Islam tidak hanya mempelajari Individu sebagai mahluk sosial melainkan juga manusia sebagai mahluk yang religius, sedangkan dalam ekonomi konvebsional manusia sebagai mahluk sosial yang lebih mengedepankan kepentingan dan kepuasan maksimum sebagai mahluk individu.
Pada ekonomi Islam kebutuhan dan keinginan dibedakan.Manusia dalam kehidupanya dihadapkan pada kebutuhannya yang terbatas tetapi keinginannya memang tidak terbatas. Kebutuhan dan keunginan tersebut dihadapkan pada sumber daya untuk memenuhi yang bersifat langka dan bersifat alternatif.Tentang kelangkaan kelangkaan sumber daya ini telah disebutkan dal AlQuran surat Al baqarah ayat 155-157 sebagai berikut:
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu,dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar genbira kepada orang-orang yang sabar;155.(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa ilaihi raaji' uun"156.Mereka itulah yan mendapatka keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka,dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.157(Al Baqarah 155-157).
Mengapa Allah mengingatkan kepada manusia ancaman kelangkaan tersebut agar manusia tidak melampaui batas dalam memenuhi kebutuhannya ,seperti disebutkan dalam Asy Syuura ayat 27:
"Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada haba-hamba Nya tentulah ereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki Nya dengan ukuran.Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba Nya lagi Maha Melihat"(QS Asy Syuuraa:27).
Tetapi manusia tidak perlu khawatir denga kelangkaan sumber daya tersebut karena sumber penghidupan atau rezeki bagi manusia selalu dijamin oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat Ar Rum ayat 40.Ayat ini dapat diartikan bahwa setiap manusia dan mahluk lainnya selalu dijamin rezekinya. Dalam ekonomi konvensional kebutuhan dan keinginan tidak dibedakan, diman keduanya bersifat tidak terbatas.Manusia dihadapkan pada keterbatasan dan kelangkaan sumber daya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya tersebut.Dengan demikian jelaslah ekonomi Islam membedakan kebutuhan dan keinginan.
Sepintas lalu mungkin tiada beda, namun jika didalami lebih jauh, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Untuk mencari tahu akan hal itu dapat dimulai dengan membandingkan prinsip-prinsip dasar keduanya, kira-kira di mana persamaan dan perbedaannya.
Jika  dipetakan, semua modus ekonomi yang berlaku dalam ekonomi konvensional juga berlaku dalam ekonomi syariah, kecuali sekurangnya dalam tiga ranah berikut ini. 
Pertama, dari sisi aktor, ekonomi konvensional dan ekonomi syariah sama-sama digerakkan oleh aktivitas social, namun bedanya ekonomi syariah mempersepsikan transaksi perekonomian juga sebagai bentuk ekspresi keagamaan atau wujud religiositas. Artinya teori-teori perekonomian dideduksi pula dari wahyu, bukan berasal dari pemikiran manusia semata. Sedangkan ekonomi konvensional jelas menafikan anasir keilahian dalam modus perekonomian.
Kedua, ekonomi syariah mengandaikan peran Negara sebagai wasit yang adil. Negara dapat, bahkan harus mengintervensi pasar manakala ada ketidakseimbangan distribusi kekayaan dan sumber daya kesejahteraan, dan pada kali lain harus menarik diri dari pasar jika menghasilkan efek yang kontraproduktif. Sementara ekonomi konvensional cenderung menharamkan intervensi Negara tersebut, karena pemerataan dan keseimbangan ekonomi diserahkan pada apa yang dinamakan sebagai mekanisme pasar (invisible hand).
Ketiga, ekonomi konvensional membebaskan setiap orang untung mencari keuntungan dengan cara dan sebanyak apa pun hingga tak terbatas. Sedang ekonomi syariah hanya mengakui motif pencarian keuangan secara halal, juga memagari secara etis komoditas ekonomi yang bersifat halal. Komoditas yang haram seperti minuman keras, keuntungan judi, dan yang semacamnya mutlak tidak dibolehkan.

Berkaca pada beberapa poin tersebut, kentara sekali perbedaan antara modus ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Untuk mengetahui perbedaan prinsip tersebut dalam praktiknya, barangkali dapat disimak beberapa kunci sukses bisnis Nabi Muhammad SAW, yang termuat di dalam buku berjudul 99 Great Ways; Menjadi Pengusaha Muslim Sukses sebagai berikut, yaitu:  
Pertama, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa berbisnis bukan semata-mata mencari penghidupan yang lebih layak di dunia, tetapi merupakan sarana beribadah kepada Allah SWT, yang tentu saja hasilnya akan dipetik di akhirat nanti.
Kedua, bisnis harus didasari kejujuran dan keadaan saling kepercayaan. Dengan kejujuran, kepercayaan akan tumbuh, dan dengannya bisnis akan berjangka panjang. Hal ini pun sebenarnya menjadi kunci dalam ekonomi konvensional, di mana kepercayaan (trust) menjadi hokum tak tertulis dalam setiap transaksi bisnis. Bedanya, ekonomi syariah sudah mempersyaratkan hal ini sebelum, saat, dan setelah transaksi dilakukan.
Ketiga, bisnis harus mempertimbangkan jangkauan masa depan umat ke depan, dilakukan secara kreatif, dan teruji dalam setiap perubahan.  Etos ini diturunkan dari sikap setiap Muslim yang tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah SWT. 
Keempat, bisnis harus dimulai lewat perencanaan dan tujuan yang jelas. Nabi Muhammad SAW selalu merencanakan pekerjaan dengan baik dan melakukannya dengan ketekunan, keuletan dan kecerdasan sehingga beliau tampil sebagai pebisnis yang sangat sukses. Tentu banyak yang sudah mendengar bahwa ketika beliau menikahi Siti Khadijah, ratusan ekor unta termasuk dalam mahar yang beliau berikan kepada istrinya itu.
Kelima, memperlakukan karyawan dengan manusiawi. Dalam salah satu hadisnya, Nabi Muhammad SAW mengecam siapa saja yang menunda-nunda gaji karyawannya. Beliau memerintahkan agar membayar gaji karyawan sebelum keringat mereka kering.
Keenam, Nabi Mummad SAW mencontohkan perlunya sinergi dalam bisnis. Sebuah bisnis mungkin bias dijalankan dengan kekuatan modal sendiri, tetapi tentu akan lebih besar keuntungan yang didapat jika ada sinergi dengan pihak lain. Beliau cukup lama bekerja sama dengan Siti Khadijah dalam menjalankan bisnis, dan kerja sama itu menghasilkan keuntungan dan pertumbuhan usaha yang jauh lebih cepat.
Ketujuh, menanamkan kasih sayang dan cinta dalam manajemen usaha, sehingga tidak ada yang terpaksa dalam menjalankan usaha. Dengan kecintaan, usaha dapat dilakukan lebih total dan segala kemampuan yang dimiliki dapat dioptimalkan.
Kedelapan, setiap usaha tidak boleh melupakan rasa syukur kepada Allah SWT, sebab Dia yang telah meberikan segala karunia yang ada di dunia ini. Rasa syukur ini harus berbuah dalam bentuk ketakwaan kepada-Nya, sehingga semakin sukses usaha yang dijalani, justru semakin berlipat ibadah kepada Allah SWT, bukan sebaliknya.
Kesembilan, usaha dan keuntungannya harus bermanfaat bagi orang banyak. Islam telah menggariskan bahwa sepaling baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Berpijak dari hal ini, usaha dan keuntungannya harus didistribusikan kepada pihak lain, entah itu dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah. Dalam konteks sekarang dikenal istilah Corporate Social Responsibility (CSR), yang juga berpijak pada asas kemanfaatan usaha.
Demikianlah sekelumit pembahasan mengenai perbedaan antara modus ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional untuk sekadar menjawab pernyataan bernada peyoratif yang mengatakan bahwa ekonomi syariah sebenarnya ekonomi konvensional yang diberi baju Islam. Namun, dari pemaparan singkat di atas akan kentara paradigma ekonomi keduanya sangat jauh berbeda.

B.     System Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
C.    System Ekonomi Sosialis
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

D.    5 Aspek Perbedaan Ekonomi Islam dengan non-Islam

Secara alamiah, manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, tentu saja tidak bisa dilakukan sembarangan dan sekehendak manusia itu sendiri. Sebab, kita mengakui bahwa tiap insan dianugerahi hawa nafsu, yang jika tidak dikendalikan maka dapat membawa kerusakan, baik kepada lingkungan maupun manusia itu sendiri. Karena itu, keberadaan suatu sistem yang mengatur bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya mutlak diperlukan.
Berbagai permasalahan ekonomi yang dialami oleh manusia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianutnya. Sistem ekonomi yaitu seperangkat aturan dan cara yang terpadu yang menjadi satu kesatuan dan digunakan dalam mencapai tujuan dalam perekonomian. Saat ini, kita melihat bahwa terdapat banyak jenis sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara. Namun, yang paling menonjol adalah sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem ekonomi sosialisme mulai kehilangan eksistensinya. Dunia pun dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalisme.
Sebenarnya, kedua sistem tersebut sama-sama tidak dapat membawa kesejahteraan bagi umat manusia, karena keduanya adalah hasil kreasi dari manusia itu sendiri dengan segala keterbatasannya. Bisa kita lihat berbagai kerusakan yang ditimbulkannya. Di berbagai belahan dunia banyak orang hidup di bawah garis kemiskinan sedangkan sebagian kacil lainnya hidup berlimpah harta. Beralih dari sosialisme ke kapitalisme ibaratnya keluar dari kandang singa masuk ke lubang buaya. Sama-sama celaka.
Sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme tersebut ialah dua contoh dari sistem ekonomi non-Islam. Islam mengatur manusia dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam hal perekonomian. Allah SWT sebagai yang menciptakan tentu tahu benar bagaimana cara membuat manusia tersebut sejahtera, yaitu dengan Islam. Dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya, Allah SWT Menganugerahkan pedoman hidup berupa Al-Quran dan As-Sunnah agar manusia-manusia ciptaan-Nya terarah dalam menjalani bahtera ujian kehidupan. Dalam berekonomi pun, umat Islam harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT, agar selamat dunia akhirat.
Terdapat perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan non-Islam. Di antaranya ialah dalam lima aspek berikut:
1. Sumber
Sistem ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma, Ijtihad, dan Qiyas. Jadi rujukan utamanya ialah Al-Quran. Jika tidak ditemukan solusi atas permasalahan manusia di dalam Al-Quran, kita beralih pada As-Sunnah yang tentunya sejalan dengan Al-Quran. Jika tidak terdapat pada As-Sunnah, maka merujuk pada kesepakatan para ulama (Ijma), dan seterusnya. Langkah-langkah yang diambil dalam menetapkan suatu hukum tersebut harus dilakukan dengan sistematis dan sangat hati-hati.
Sedangkan sistem ekonomi non-Islam bersumber dari akal pikiran manusia yang notabene memiliki keterbatasan. Dengan keterbatasan yang dimilikinya, tentu sistem yang dibuat oleh manusia juga tidak lepas dari keterbatasan.
2. Filosofi
Ditinjau dari aspek filosofi, Islam memandang manusia sebagai hamba Allah (abdullah) dan wakil Allah di muka bumi (khalifatullah), yang dibebankan amanah untuk berusaha semaksimal mungkin untuk kesejahteraan manusia dan kemakmuran alan. Alam adalah penopang manusia dan seluruh alam semesta adalah kepunyaan Allah, karenanya harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. Seluruh kehidupan, termasuk dalam berekonomi berpusat pada Allah (Ilahiyyah).
Berbeda dengan sistem ekonomi non-Islam yang memandang manusia sebagai pusat alam semesta dan alam sebagai alat eksploitasi manusia. Sekalipun merusak alam, apapun dilakukan asal kebutuhan manusia terpenuhi. Menurut sistem ini, Tuhan tidak berkaitan dengan kehidupan ekonomi.
3. Motif
Perbedaan yang ketiga, yaitu motif. Motif sistem ekonomi Islam ialah ibadah, sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakan manusia:
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."
(Az-Zariyat, 51-56)
Secara bahasa, ibadah berarti merendahkan diri dan tunduk. Secara istilah, menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ibadah meliputi segala perbuatan dan perkataan; zhahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta'ala. Dengan demikian ibadah terbagi menjadi tiga, yaitu: ibadah hati, ibadah lisan, dan ibadah anggota badan. jadi, dalam berekonomi pun harus dilakukan dengan cara yang diridhai oleh Allah SWT.
Sedangkan dalam  sistem ekonomi non-Islam, motifnya hanya terbatas pada memenuhi kebutuhan dan keinginan duniawi, sementara urusan akhirat dikesampingkan.
4. Pandangan terhadap harta
Kemudian ditinjau dari aspek pandangan terhadap harta. Islam memandang harta sebagai perhiasan dunia dan ujian:
Sedangkan sistem ekonomi non-islam memandang harta sebagai alat pemenuhan kebutuhan dan tanda kesuksesan. Seseorang dipandang sukses apabila telah kaya raya. Padahal kesuksesan tidak bisa dinilai dari materi semata.
5. Perilaku konsumsi, distribusi, dan produksi
Perbedaan selanjutnya yaitu dari segi perilaku konsumsi, distribusi, dan produksi. Dalam sistem ekonomi Islam, konsumsi tidak boleh berlebihan, secukupnya, dan seimbang, Distribusi dilakukan dengan adil dan merata, menjamin terpenuhinya kebutuhan kaum tidak berpunya, dan produksi berorientasi pada kuantitas dan kualitas dengan batasan.
Sedangkan dalam sistem ekonomi non-Islam berorientais pada kuantitas dan kualitas tanpa batasan, asal dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Tidak peduli jika dari sana ada pihak yang terzalimi.
Setelah melihat perbedaan dari berbagai aspek antara sistem ekonomi Islam dan non-Islam yang dipaparkan di atas, secara akal sehat sistem ekonomi non-Islam jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem ekonomi non-Islam. Tinggal manusia yang memilih, mana yang akan dijalankannya.














BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis.
Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim.
ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.















BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari- hari manusia pasti tidak luput dari kegiatan ekonomi, namun masih banyak yang belum mengetahui transaksi ekonomi apa yang di lakukan. Karna masih banyak orang yang tidak dapat membedakan system ekonomi islam dengan system ekonomi non islam. Oleh karna itu makalah ini di buat untuk sedikit menjelaskan perbedaan system ekonomi islam dengan system ekonomi non islam seperti ekonomi konvensional, ekonomi kapitalis, dan ekonomi sosialis.
















BAB II
PEMBAHASAN
PERBEDAAN SYSTEM EKONOMI ISLAM DENGAN SYSTEM EKONOMI LAIN
A.    System Ekonomi Islam Dan Sistem Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi Islam dan ekonomi Konvensional, ekonomi kapitalis, dan ekonomi sosialis sangatlah berbeda.Perbedaan tersebut dikarenakan oleh perbedaan nilai-nilai yang mendasarinya.Perbedaan tersebut baik terletak dalam konsep maupun implementasinya dilapangan. Perbedaan aktivitas ekonomi islam dengan aktivitas ekonomi konvensional (sekuler), dapat digambarkan dalam skema seperti dibawah ini:

Description: D:\fajar\Originals\ekonomi islam.jpg
Gambar diatas menunjukkan Skema lingkaran aktivitas Ekonomi Islam dan Konvensional.
Ekonomi Islam tidak hanya mempelajari Individu sebagai mahluk sosial melainkan juga manusia sebagai mahluk yang religius, sedangkan dalam ekonomi konvebsional manusia sebagai mahluk sosial yang lebih mengedepankan kepentingan dan kepuasan maksimum sebagai mahluk individu.
Pada ekonomi Islam kebutuhan dan keinginan dibedakan.Manusia dalam kehidupanya dihadapkan pada kebutuhannya yang terbatas tetapi keinginannya memang tidak terbatas. Kebutuhan dan keunginan tersebut dihadapkan pada sumber daya untuk memenuhi yang bersifat langka dan bersifat alternatif.Tentang kelangkaan kelangkaan sumber daya ini telah disebutkan dal AlQuran surat Al baqarah ayat 155-157 sebagai berikut:
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu,dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar genbira kepada orang-orang yang sabar;155.(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa ilaihi raaji' uun"156.Mereka itulah yan mendapatka keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka,dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.157(Al Baqarah 155-157).
Mengapa Allah mengingatkan kepada manusia ancaman kelangkaan tersebut agar manusia tidak melampaui batas dalam memenuhi kebutuhannya ,seperti disebutkan dalam Asy Syuura ayat 27:
"Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada haba-hamba Nya tentulah ereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki Nya dengan ukuran.Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba Nya lagi Maha Melihat"(QS Asy Syuuraa:27).
Tetapi manusia tidak perlu khawatir denga kelangkaan sumber daya tersebut karena sumber penghidupan atau rezeki bagi manusia selalu dijamin oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat Ar Rum ayat 40.Ayat ini dapat diartikan bahwa setiap manusia dan mahluk lainnya selalu dijamin rezekinya. Dalam ekonomi konvensional kebutuhan dan keinginan tidak dibedakan, diman keduanya bersifat tidak terbatas.Manusia dihadapkan pada keterbatasan dan kelangkaan sumber daya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya tersebut.Dengan demikian jelaslah ekonomi Islam membedakan kebutuhan dan keinginan.
Sepintas lalu mungkin tiada beda, namun jika didalami lebih jauh, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Untuk mencari tahu akan hal itu dapat dimulai dengan membandingkan prinsip-prinsip dasar keduanya, kira-kira di mana persamaan dan perbedaannya.
Jika  dipetakan, semua modus ekonomi yang berlaku dalam ekonomi konvensional juga berlaku dalam ekonomi syariah, kecuali sekurangnya dalam tiga ranah berikut ini. 
Pertama, dari sisi aktor, ekonomi konvensional dan ekonomi syariah sama-sama digerakkan oleh aktivitas social, namun bedanya ekonomi syariah mempersepsikan transaksi perekonomian juga sebagai bentuk ekspresi keagamaan atau wujud religiositas. Artinya teori-teori perekonomian dideduksi pula dari wahyu, bukan berasal dari pemikiran manusia semata. Sedangkan ekonomi konvensional jelas menafikan anasir keilahian dalam modus perekonomian.
Kedua, ekonomi syariah mengandaikan peran Negara sebagai wasit yang adil. Negara dapat, bahkan harus mengintervensi pasar manakala ada ketidakseimbangan distribusi kekayaan dan sumber daya kesejahteraan, dan pada kali lain harus menarik diri dari pasar jika menghasilkan efek yang kontraproduktif. Sementara ekonomi konvensional cenderung menharamkan intervensi Negara tersebut, karena pemerataan dan keseimbangan ekonomi diserahkan pada apa yang dinamakan sebagai mekanisme pasar (invisible hand).
Ketiga, ekonomi konvensional membebaskan setiap orang untung mencari keuntungan dengan cara dan sebanyak apa pun hingga tak terbatas. Sedang ekonomi syariah hanya mengakui motif pencarian keuangan secara halal, juga memagari secara etis komoditas ekonomi yang bersifat halal. Komoditas yang haram seperti minuman keras, keuntungan judi, dan yang semacamnya mutlak tidak dibolehkan.

Berkaca pada beberapa poin tersebut, kentara sekali perbedaan antara modus ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Untuk mengetahui perbedaan prinsip tersebut dalam praktiknya, barangkali dapat disimak beberapa kunci sukses bisnis Nabi Muhammad SAW, yang termuat di dalam buku berjudul 99 Great Ways; Menjadi Pengusaha Muslim Sukses sebagai berikut, yaitu:  
Pertama, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa berbisnis bukan semata-mata mencari penghidupan yang lebih layak di dunia, tetapi merupakan sarana beribadah kepada Allah SWT, yang tentu saja hasilnya akan dipetik di akhirat nanti.
Kedua, bisnis harus didasari kejujuran dan keadaan saling kepercayaan. Dengan kejujuran, kepercayaan akan tumbuh, dan dengannya bisnis akan berjangka panjang. Hal ini pun sebenarnya menjadi kunci dalam ekonomi konvensional, di mana kepercayaan (trust) menjadi hokum tak tertulis dalam setiap transaksi bisnis. Bedanya, ekonomi syariah sudah mempersyaratkan hal ini sebelum, saat, dan setelah transaksi dilakukan.
Ketiga, bisnis harus mempertimbangkan jangkauan masa depan umat ke depan, dilakukan secara kreatif, dan teruji dalam setiap perubahan.  Etos ini diturunkan dari sikap setiap Muslim yang tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah SWT. 
Keempat, bisnis harus dimulai lewat perencanaan dan tujuan yang jelas. Nabi Muhammad SAW selalu merencanakan pekerjaan dengan baik dan melakukannya dengan ketekunan, keuletan dan kecerdasan sehingga beliau tampil sebagai pebisnis yang sangat sukses. Tentu banyak yang sudah mendengar bahwa ketika beliau menikahi Siti Khadijah, ratusan ekor unta termasuk dalam mahar yang beliau berikan kepada istrinya itu.
Kelima, memperlakukan karyawan dengan manusiawi. Dalam salah satu hadisnya, Nabi Muhammad SAW mengecam siapa saja yang menunda-nunda gaji karyawannya. Beliau memerintahkan agar membayar gaji karyawan sebelum keringat mereka kering.
Keenam, Nabi Mummad SAW mencontohkan perlunya sinergi dalam bisnis. Sebuah bisnis mungkin bias dijalankan dengan kekuatan modal sendiri, tetapi tentu akan lebih besar keuntungan yang didapat jika ada sinergi dengan pihak lain. Beliau cukup lama bekerja sama dengan Siti Khadijah dalam menjalankan bisnis, dan kerja sama itu menghasilkan keuntungan dan pertumbuhan usaha yang jauh lebih cepat.
Ketujuh, menanamkan kasih sayang dan cinta dalam manajemen usaha, sehingga tidak ada yang terpaksa dalam menjalankan usaha. Dengan kecintaan, usaha dapat dilakukan lebih total dan segala kemampuan yang dimiliki dapat dioptimalkan.
Kedelapan, setiap usaha tidak boleh melupakan rasa syukur kepada Allah SWT, sebab Dia yang telah meberikan segala karunia yang ada di dunia ini. Rasa syukur ini harus berbuah dalam bentuk ketakwaan kepada-Nya, sehingga semakin sukses usaha yang dijalani, justru semakin berlipat ibadah kepada Allah SWT, bukan sebaliknya.
Kesembilan, usaha dan keuntungannya harus bermanfaat bagi orang banyak. Islam telah menggariskan bahwa sepaling baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Berpijak dari hal ini, usaha dan keuntungannya harus didistribusikan kepada pihak lain, entah itu dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah. Dalam konteks sekarang dikenal istilah Corporate Social Responsibility (CSR), yang juga berpijak pada asas kemanfaatan usaha.
Demikianlah sekelumit pembahasan mengenai perbedaan antara modus ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional untuk sekadar menjawab pernyataan bernada peyoratif yang mengatakan bahwa ekonomi syariah sebenarnya ekonomi konvensional yang diberi baju Islam. Namun, dari pemaparan singkat di atas akan kentara paradigma ekonomi keduanya sangat jauh berbeda.

B.     System Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
C.    System Ekonomi Sosialis
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

D.    5 Aspek Perbedaan Ekonomi Islam dengan non-Islam

Secara alamiah, manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, tentu saja tidak bisa dilakukan sembarangan dan sekehendak manusia itu sendiri. Sebab, kita mengakui bahwa tiap insan dianugerahi hawa nafsu, yang jika tidak dikendalikan maka dapat membawa kerusakan, baik kepada lingkungan maupun manusia itu sendiri. Karena itu, keberadaan suatu sistem yang mengatur bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya mutlak diperlukan.
Berbagai permasalahan ekonomi yang dialami oleh manusia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianutnya. Sistem ekonomi yaitu seperangkat aturan dan cara yang terpadu yang menjadi satu kesatuan dan digunakan dalam mencapai tujuan dalam perekonomian. Saat ini, kita melihat bahwa terdapat banyak jenis sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara. Namun, yang paling menonjol adalah sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem ekonomi sosialisme mulai kehilangan eksistensinya. Dunia pun dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalisme.
Sebenarnya, kedua sistem tersebut sama-sama tidak dapat membawa kesejahteraan bagi umat manusia, karena keduanya adalah hasil kreasi dari manusia itu sendiri dengan segala keterbatasannya. Bisa kita lihat berbagai kerusakan yang ditimbulkannya. Di berbagai belahan dunia banyak orang hidup di bawah garis kemiskinan sedangkan sebagian kacil lainnya hidup berlimpah harta. Beralih dari sosialisme ke kapitalisme ibaratnya keluar dari kandang singa masuk ke lubang buaya. Sama-sama celaka.
Sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme tersebut ialah dua contoh dari sistem ekonomi non-Islam. Islam mengatur manusia dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam hal perekonomian. Allah SWT sebagai yang menciptakan tentu tahu benar bagaimana cara membuat manusia tersebut sejahtera, yaitu dengan Islam. Dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya, Allah SWT Menganugerahkan pedoman hidup berupa Al-Quran dan As-Sunnah agar manusia-manusia ciptaan-Nya terarah dalam menjalani bahtera ujian kehidupan. Dalam berekonomi pun, umat Islam harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT, agar selamat dunia akhirat.
Terdapat perbedaan antara sistem ekonomi Islam dan non-Islam. Di antaranya ialah dalam lima aspek berikut:
1. Sumber
Sistem ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma, Ijtihad, dan Qiyas. Jadi rujukan utamanya ialah Al-Quran. Jika tidak ditemukan solusi atas permasalahan manusia di dalam Al-Quran, kita beralih pada As-Sunnah yang tentunya sejalan dengan Al-Quran. Jika tidak terdapat pada As-Sunnah, maka merujuk pada kesepakatan para ulama (Ijma), dan seterusnya. Langkah-langkah yang diambil dalam menetapkan suatu hukum tersebut harus dilakukan dengan sistematis dan sangat hati-hati.
Sedangkan sistem ekonomi non-Islam bersumber dari akal pikiran manusia yang notabene memiliki keterbatasan. Dengan keterbatasan yang dimilikinya, tentu sistem yang dibuat oleh manusia juga tidak lepas dari keterbatasan.
2. Filosofi
Ditinjau dari aspek filosofi, Islam memandang manusia sebagai hamba Allah (abdullah) dan wakil Allah di muka bumi (khalifatullah), yang dibebankan amanah untuk berusaha semaksimal mungkin untuk kesejahteraan manusia dan kemakmuran alan. Alam adalah penopang manusia dan seluruh alam semesta adalah kepunyaan Allah, karenanya harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. Seluruh kehidupan, termasuk dalam berekonomi berpusat pada Allah (Ilahiyyah).
Berbeda dengan sistem ekonomi non-Islam yang memandang manusia sebagai pusat alam semesta dan alam sebagai alat eksploitasi manusia. Sekalipun merusak alam, apapun dilakukan asal kebutuhan manusia terpenuhi. Menurut sistem ini, Tuhan tidak berkaitan dengan kehidupan ekonomi.
3. Motif
Perbedaan yang ketiga, yaitu motif. Motif sistem ekonomi Islam ialah ibadah, sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakan manusia:
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."
(Az-Zariyat, 51-56)
Secara bahasa, ibadah berarti merendahkan diri dan tunduk. Secara istilah, menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ibadah meliputi segala perbuatan dan perkataan; zhahir maupun batin, yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta'ala. Dengan demikian ibadah terbagi menjadi tiga, yaitu: ibadah hati, ibadah lisan, dan ibadah anggota badan. jadi, dalam berekonomi pun harus dilakukan dengan cara yang diridhai oleh Allah SWT.
Sedangkan dalam  sistem ekonomi non-Islam, motifnya hanya terbatas pada memenuhi kebutuhan dan keinginan duniawi, sementara urusan akhirat dikesampingkan.
4. Pandangan terhadap harta
Kemudian ditinjau dari aspek pandangan terhadap harta. Islam memandang harta sebagai perhiasan dunia dan ujian:
Sedangkan sistem ekonomi non-islam memandang harta sebagai alat pemenuhan kebutuhan dan tanda kesuksesan. Seseorang dipandang sukses apabila telah kaya raya. Padahal kesuksesan tidak bisa dinilai dari materi semata.
5. Perilaku konsumsi, distribusi, dan produksi
Perbedaan selanjutnya yaitu dari segi perilaku konsumsi, distribusi, dan produksi. Dalam sistem ekonomi Islam, konsumsi tidak boleh berlebihan, secukupnya, dan seimbang, Distribusi dilakukan dengan adil dan merata, menjamin terpenuhinya kebutuhan kaum tidak berpunya, dan produksi berorientasi pada kuantitas dan kualitas dengan batasan.
Sedangkan dalam sistem ekonomi non-Islam berorientais pada kuantitas dan kualitas tanpa batasan, asal dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Tidak peduli jika dari sana ada pihak yang terzalimi.
Setelah melihat perbedaan dari berbagai aspek antara sistem ekonomi Islam dan non-Islam yang dipaparkan di atas, secara akal sehat sistem ekonomi non-Islam jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem ekonomi non-Islam. Tinggal manusia yang memilih, mana yang akan dijalankannya.














BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis.
Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim.
ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.