BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang masalah
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang berkembang saat ini
telah mengalami suatu proses yang panjang. Perkembangannya berlangsung
berabad-abad seiring dengan munculnya peradaban-peradaban yang ada di dunia.
Bahkan pemikiran tersebut mulai tampak sejak zaman batu, perunggu, dan besi.
Kemudian semakin berkembang sejak ditemukannya tulisan pada peradaban India
kuno, Mesir kuno, dan Babylonia. Sedangkan barat lebih cendrung pada peradaban
Yunani kuno yang kaya akan peninggalan dari kaum intelektualnya.
Salah satu corak perkembangan pemikiran ekonomi pada
masa lampau adalah kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para pakar
sejarah pemikiran ekonomi menyimpulkan bahwa kagiatan bisnis dengan sistem
bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani kuno, Romawi
kuno, dan Mesir kuno.
Sementara itu, marak dan berkembangnya ekonomi Islam pada tiga
dasawarsa belakangan ini, telah mendorong dan mengarahkan perhatian para ilmuan
modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Dikarenakan hasil pemikirian
tentang ekonomi Islam oleh para ekonomi Islam klasik tersebut merupakan
pionir-pionir penting yang sukses melakukan transformasi sistem ekonomi Islam
ke dalam dunia modern.
Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang
mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling
menonjol. Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia
bukan saja bapak sosiologi tetapi juga bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori
ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, Ia lebih dari
tiga Abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.
2. Rumusan masalah
Untuk lebih terarahnya pembahasan
makalah ini, maka penyusun membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah sejarah pemikiran ekonomi pra klasik ?
2. Bagaiamna pula sejarah pemikiran
ekonomi kaum klasik ?
3. Siapa saja dan bagaimana konsep
dari tokoh – tokoh ekonomi klasik ?
4. Bgaiamana sejarah pemikiran
ekonomi kaum sosialis ?
BAB II
1. Sejarah pemikiran ekonomi pra klasik
a. Zaman yunani kuno
Konsep-konsep ekonomi dari
kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah
hukum, etika atau aturan-aturan moral. Contoh ajarannya mengingatkan bahwa
cinta uang adalah akar dari segala permasalahan atau misalnya contoh lain dalam
kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah
menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi. Ada
3 tokoh utama pada zaman Yunani Kuno yaitu :
1. Plato (427-347 SM)
Plato yang hidup di zaman keemasan
kebudayaan Athena, mencerminkan pola berpikir tradisi kaum ningrat. Ia
memandang rendah para pekerja kasar dan orang yang mengejar kekayaan, termasuk
lewat perdagangan. Sebaliknya ia sangat menghargai para prajurit, negarawan dan
orang yang bekerja di sektor pertanian.
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul
secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah
negara ideal. Menurut Plato, dalam sebuah negara ideal kemajuan tergantung
pada pembagian kerja yang timbul secara alamiah dalam masyarakat. Karena
manusia diciptakan berbeda, meraka juga memiliki sifat dan kecenderungan yang
berbeda, dan akhirnya jenis pekerjaan yang diminati juga berbeda. Plato
menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman
(diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak
seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Oleh karena itu,
Plato membedakan tiga jenis pekerjaan yang dilakukan oleh manusia yaitu :
a). Rakyat
jelata, pekerja, Mereka dasar ekonomi masyarakat.
b). Penjaga dan pembangun urusan Negara yang tidak mempunyai
kepentingan sendiri, dan tidak boleh memiliki keluarga.
c). Penjabat tinggi Negara dan
filosof, tugas mereka membuat dan mengawasi UU, pejabat ini harus memperdalam
filosof dan ilmu pengetahuan.
Tiga
golongan yang ada dalam polis ini adalah cerminan dari tiga
bagian jiwa manusia. Masing-masing mempunyai keutamaan yang identik supaya
dapat mencapai tujuannya, hidup yang baik, negara yang baik. Karena keadilan
adalah keutamaan umum moral manusia, maka keadilan adalah karakter
dari negara yang baik. Proses spesialisasi inilah yang kemudian dikembangkan
oleh John Locke dan Adam Smith.
Teori Division of Labour yang
dikembangkan oleh Adam Smith berasal dari pandangan Plato,
perbedaannya Smith memaksudkan Division of Labour untuk memacu
pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi, sedangkan Plato
memaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan.
Teori Plato tentang fungsi uang yang dijelaskan dalam bukunya Politika,
menyatakan bahwa fungsi uang adalah sebagai alat tukar, alat pengukur nilai,
dan alat penimbun kekayaan Plato menganggap bahwa uang tidak dapat dan tidak
layak dikembangkan (melalui bunga).
2. Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles merupakan salah satu dari murid Plato, dan juga orang
pertama yang meletakkan d
asar pemikiran tentang teori nilai (value) dan
harga (price), yang hingga abad ke- 19 masih dipelajari
dalam teori ekonomi. Kontribusi Aristoteles terhadap ekonomi tampak pada
organisasi ekonomi masyarakat , communal dengan private
property, nilai dan pertukaran. Kontribusinya yang paling besar
terhadap ilmu ekonomi ialah pemikirannya tentang pertukaran barang (exchange
of commodities) dan kegunaan uang. Menurut pandangannya kebutuhan
manusia tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya relatif tanpa batas.
Pertukaran barang dalam bentuk barter bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alami,
sebab tidak ada laba ekonomi yang diperoleh dari pertukaran barang dengan
barang tersebut. Hal ini dianggap wajar oleh Aristoteles.
Dalam mengelola rumah tangga dan
Negara dibutuhkan kegiatan produksi dan tukar menukar. Ia tidak membenarkan
kegiatan perdagangan untuk mengejar keuntungan. Pendapat ini tidak relevan
untuk masa sesudahnya, karena ia tidak melihat dampak produktif dari
perdagangan.
Dengan latar belakang seperti di atas, Aristoteles pada dasarnya menolak pinjam
meminjam uang dengan bunga. Uang memang bermanfaat sebagai alat tukar-menukar
namun jika digunakan untuk mengejar keuntungan uang dapat menimbulkan
kesenjangan antara si kaya dan si miskin, korupsi dan pemborosan.
Aristoteles sependapat dengan Plato bahwa pekerja kasar sebaiknya tidak
memiliki hak politik sebagai warga Negara. Ia juga sangat menghargai orang yang
bekerja di sektor pertanian. Dalam hal hak milik bersama ia tidak sependapat
dengan Plato. Menurutnya hak milik bersama tidak praktis dan bertentangan
dengan harkat manusia. Tanpa hak milik pribadi orang tidak merasa puas, karena
harga dirinya hilang serta tidak dapat berbuat amal baik.
3. Xenophone (440-355 SM)
Xenophone merupakan seorang
prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang menciptakan kata ekonomi
(dari Oikos dan nomos). Seperti halnya Plato dan
Aristoteles, ia memandang bahwa pertanian sebagai dasar kesejahteraan ekonomi.
Ia menganjurkan pelayaran dan perniagaan dikembangkan Negara, modal patungan
dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor
pertambangan menjadi milik bersama.
Karya utamanya adalah On the
Means of Improving the Revenue of the state of Athens. Dalam bukunya
tersebut, Xenophone menguraikan bahwa Negara Athena yang mempunyai beberapa
kelebihan dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan Negara. Dengan berbagai
kelebihan tersebut, Xenophone melihat bahwa Athena sangat potensial untuk
menarik para pedagang dan pengunjung dari daerah-daerah lain. Para pengunjung
yang mempunyai bisnis kepariwisataan ini harus dilayani dengan baik, pelayanan
yang baik perlu dilakukan, sebab mereka datang ke Athena dengan membayar pajak
sehingga membawa kemakmuran bagi masyarakat Athena. Makin baik pelayanan, makin
banyak pengunjung maka makin banyak pendapatan Negara dan masyarakat yang
didapat. Hal ini menunjukkan bahwa spirit merkantilisme sudah ada pada masa
Yunani Kuno yang menganjurkan orang melakukan perdagangan dengan Negara-negara
lain.
Selain spirit merkantilisme telah tumbuh, pemikiran kapitalisme
juga telah dimunculkan oleh Xenophone. Ia menganjurkan peningkatan penambangan
perak untuk memajukan kesejahteraan dan perdagangan, menyetujui adanya modal
patungan antar perorangan dalam menjalankan usaha. Namun ia juga membenarkan
perbudakan dan usaha pertambangan dan usaha lainnya sebagai milik bersama
(Negara).
B. Zaman Romawi
Kekaisaran Romawi terbentuk dari sebuah komunitas pertanian kecil
dengan perdagangan yang kecil dan strata social yang kaku. Tetapi kondisi
geografis yang mendukung kekayaan yang melimpah dan kemenangan atas koloni
sangat membantu transisi yang cepat.
Romawi memiliki salah satu sistem mata uang yang paling maju di dunia
saat itu. Koin-koin dari kuningan, perunggu, tembaga, perak, dan emas, yang
dicetak dan diedarkan berdasarkan peraturan-peraturan ketat untuk bobot,
ukuran, dan komposisi logamnya. Koin-koin ini sangat popular di dunia saat itu,
koinnya indah, penuh detail, dan memiliki nilai seni yang cukup tinggi.
Jatuhnya romawi diiringi dengan kehancuran ekonomi, meningkatkan inflasi dan
keadaan yang tidak terkendali. Banyak pendapat tentang runtuhnya kekaisaran
Romawi, pendapat-pendapat tersebut ialah tanah yang tidak subur lagi, penurunan
populasi di Italia, meluasnya perbudakan, serta faktor politik. Keruntuhan
Romawi yang disebabkan perselisihan yaitu karena gangguan kaum Barbar. Hukum
dan UU tidak ada pengaruhnya bagi keendudukan kaum Barbar yang terletak diluar
Roma.
Stoicsm yaitu
keturunan cynicsm. Ajarannya hanya satu yaitu kebaikan yang
menjamin kebahagiaan. Gravitas adalah karakteristik yang dimiliki stoics, salah
satu konsepnya ialah tentang hukum alam yang digunakan sebagai ujian. Hukum
Romawi sangat unggul saat ini dan sumber penting dalam memberikan inspirasi
pada pembuat UU hukum perdata di Negara-negara Eropa dan Amerika Latin.
Dibandingkan hukum lain, hukum Romawi lebih bersifat absolut dalam perlindungan
terhadap kepemilikan dan hak pemiliknya.
Seperti halnya pemikiran dari Plato dan Aristoteles kerajaan Romawi Kuno juga
melarang keras setiap pungutan atas bunga dan pada perkembangan selanjutnya
mereka membatasi besarnya suku bunga. Kerajaan Romawi adalah Negara pertama
yang menerapkan peraturan tentang bunga untuk melindungi para konsumen.
2. Sejarah pemikiran ekonomi kaum klasik
Sejarah
pemikiran ekonomi kaum klasik sangat penting untuk dipelajari guna menambah
pengetahuan mengenai sejarahnya perekonomian yang sampai saat ini kita temui
dalam kehidupan sehari – hari melalui konsep dari kaum klasik yang menekankan
dengan kuat bahwa politik dan keputusan – keputusan jabatan publik adalah
faktor – faktor yang tidak dapat ditolak yang terjadi dalam masyarakat. Dalam
pendekatan klasik, istilah ekonomi politik merujuk pada sebuiah sistem
pemenuhan kebutuhan pribadi yang independen.
Mazhab klasik ini lahir pada kuartal
terakhir abad ke-18 di Inggris dan pertengahan pertama abad ke-19. Pandangan
mazhab ini terutama berpengaruh di Eropa dan Amerika hampir seabad lamanya,
khususnya mengenai kebijaksanaan ekonomi. Pandangan yang dikembangkan oleh Adam
Smith ini disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasannya sudah banyak dibahas
dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi sebelumnya.
Dalam lingkup ekonomi klasik, salah satu landasan ekonomi klasik adalah
kepentingan pribadi dengan kemerdekaan alamiah. Kemerdekaan pribadi sedemikian
sempurnanya, setiap orang tahu apa yang perlu, apa yang menguntungkan bagi
dirinya. Selain itu, lingkup ekonomi klasik adalah pemikiran pesimitis, seperti
yang dikemukakan oleh Thomas Robert Malthus, tentang pertambahan jumlah
penduduk yang bertambah lebih cepat dari pertumbuhan bahan makanan. Adam Smith
sendiri, meskipun memiliki pandangan-pandangan yang optimis, namun mengakui
bahwa kemajuan ekonomi akhirnya akan mencapai titik berhenti.
A. Tokoh – tokoh dan konsep pmikiran ekonomi kaum klasik
1. Adam Smith (1723-1790)
Para pemikir ekonomi yang memberikan
pengaruh besar bagi Adam Smith adalah francis Hutcheson (1694-1746), yaitu
dosennya di Universitas Glasgow dan David Hume (1711-1776), teman kuliahnya.
Dalam bukunya yang pertama The Theory of Moral Sentiments (1759),
banyak menghubungkan masalah ekonomi dan masalah moral. Buku ini menjadi sumber
utama dalam menulis bukunya yang terkenal yaitu An Inquiry Into the
Nature and Causes of the Wealth of Nations pada tahun 1776 atau yang
sering disingkat Wealth of Nations saja.
Haluan pandangan Smith tidak
terlepas dari pandangan politiknya yang bersumber pada falsafah tentang tata
susunan masyarakat yang sebaiknya didasarkan pada hukum alam yang secara wajar
berlaku dalam kehidupan masyarakat (the order of things according to
natural law). Hukum alam yang dimaksud adalah motivasi ekonomi yang
merupakan penggerak kegiatan ekonomi. Unsur motivasi ini berimplikasi pada
pendapat bahwa individulah yang mengetahui secara tepat apa yang menjadi
kepentingan dirinya. Oleh karena itu, kepadanya harus diberi peluang dan
kebebasan untuk memelihara kepentingannya sendiri. Dalam jangka pendek, hal ini
kelihatannya akan menimbulkan benturan antar individu. Akan tetapi, secara
bersamaan perilaku individu akan diarahkan oleh invisible hand yang
membawa hasil optimal bagi masyarakat secara keseluruhan.
Invisible hand ini
muncul secara alamiah, sebenarnya dalam diri manusia juga ada motivasi untuk
menyelaraskan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Oleh
karenanya, yang terpenting adalah begaimana menciptakan kondisi agar kekuatan
alamiah tersebut dapat bekerja tanpa gangguan. Berkaitan dengan produktivitas
tenaga kerja, Adam Smith berpendapat bahwa prduktivitas tenaga kerja dapat
ditingkatkan dengan pembagian kerja dan spesialisasi. Meskipun demikian ada
saling ketergantungan antar individu atau kelompok, sehingga harus dihilangkan
adanya hak istimewa bagi sekelompok masyarakat tertentu.
Berbagai teori yang dibahas oleh Smith berutang budi kepada nama-nama yang
telah terkenal sebelumnya. Teori tentang uang, Smith mengembangkan pendapat
Hume dan Locke, bahkan juga Steurt. Begitu juga dalam membicarakan teori
keuangan public, Smith menggunakan acuan tulisan Petty dan Steurt.
Karangan-karangan Petty, Steurt dan Cantillon merupakan perintis sebelum Smith
yang membicarakan teori nilai. Teori pembagian keda berasal dari Plato, Aristoteles,
dan Xenophone.
B. Konsep Pemikiran Adam Smith
a. Division of Labor
Smith memulai analisisnya dengan
division of labor karena dia berharap menemukan dasar transformasi yang tepat
dari bentuk konkret pekerja, yang memproduksi barang yang tepat (berguna),
kepada pekerja sebagai elemen sosial, yang menjadi sumber kemakmuran dalam
bentuk abstrak (nilai pertukaran).
Divisions of labor dijadikan dasar oleh Smith
karena meningkatkan produktivitas pekerja. Setelah memberikan pengetahuannya
mengenai perhitungan kualitas dan konsekuensi, Smith memproses
penyelidikan terhadap penyebabnya. Karena division of labor bergantung pada propensity to exchange,
yang Smith hormati sebagai salah satu motiv dasar dari human conduct. Ada sesuatu kebingungan dalam satu point Smith
mengenai hal ini yaitu tentang sebab dan akibat. Mungkin suatu yang benar jika
perdagangan tidak dapat exist tanpa divisions of labor, ini tidak benar, paling
tidak dalam teori, divisions of labor memerlukan existensi dari private
exchange.
Secara logis didemonstrasikan ketika pada
suatu organisasi sosial tertentu yang menerapkan divisions of labor tanpa
perdagangan. Dalam komunitas ini dapat ditunjukkan keberadaannya. Smith
bersalah karena membuat karakteristik masyarakat pada zamannya untuk segala
zaaman, dia dihormati sebagai manusia biasa dan dibuat kedalam penjelasan dasar
yang universal, fitur dari sosial kontemporer yang dikondisikan scara historis.
Tapi tujuan Smith menjadi propaganda. Dia
menekankan pengaruh dasar pada produktivitas untuk mendemonstrasikan bahwa
perdagangan dibebaskan sebagai prasyarat pengembangan kekuatan produktif dan
tidak hanya berguna penuh untuk mengadakan kekuatan produksi. Smith memproses untuk menanalisis bagaimana tingkat divisions of labor
ditentukan dan disimpulkan bahwa divisions of labor dibatasi dengan extent
pasar.
Smith menjelaskan bahwa dengan divisions of
labor kuantitas dan kualitas produksi dapat dicapai dengan lebih baik.
Peningkatan kuantitas dan kualitas produksi dapat dihasilkan
karena tiga alasan, yaitu :
a. Physiokrat mengenai peningkatan kepuasan, sedang
Smith lebih condong pada tingkat persaingan dan natural liberty dalam
pencapaian kepuasan.
b. Smith juga memperkenalkan Theory of Value yang berisi tentang nilai yang digunakan dalam
pertukaran. Permasalahan
yang timbul dari nilai tukar barang adalah adalah value of use (nilai kegunaan),
value of exchange(nilai pertukaran), measure of value(nilai ukuran).
c. Smith juga menjelaskan mengenai bimetal coin
sebagai alat pertukaran, dan juga ada nominal price dan real price dengan
prnsip pekerja berkaitan dengan harga riil komoditas dan uang sebagai harga
nominal komoditas. Divisions of labor yang dikemukakan oleh Smith
memunculkan sifat individualisme dan menjadikan manusia seolah-olah menjadi
mesin yang terprogram terlepas dari adanya efisiensi waktu yang ditimbulkan.
b. Teori Upah
Bahwa harga natural dihubungkan pada level
output merupakan suatu pemikiran yang tidak dipertimbangkan oleh Smith. Asumsi implisit bahwa yang mendasari pendapatnya adalah
semua koefisien biaya konstan dan tetap dari produksi.
Dalam teorinya tidak ada tempat untuk
diminishing returns atau factor substitution. Sesungguhnya harga natural secara
fungsional dihubungkan hanya untuk faktor pengembalian seperti yang ditunjukkan oleh
Smith, natural price mengubah dengan tingkat natural dari setiap komponennya
yaitu upah, profit, dan sewa.
Upah natural dari labor menurut Smith terdiri dari produk labor yang sebelum pemberian tanah dan akumulasi
capital semestinya dalam keseluruhan pekerjaannya. Dengan kenaikkan kelas tuan
tanah dan kapitalis pekerja dia harus membagi produknya dengan tuan tanah dan
majikan. Buruh dan majikan adalah bentuk kombinasi kenaikkan atau penurunan
upah.
Majikan biasanya lebih berhasil dalam usahanya
daripada buruh tapi kebutuhan buruh dan keluarganya untuk bentuk penghidupan
dasar di bawah upah tidak dapat jatuh untuk waktu yang sangat panjang.
Peningkatan demand untuk labor mungkin meningkatkan upah serta substansi diatas
tingkat penghidupan dipandang oleh Smith sebagai “yang paling rendah yang
konsisten dengan kemanusiaan umumnya.” Kemudian, demand untuk labor dapat
meningkat hanya dalam proporsi peningkatan dari “ dana yang ditunjukkan untuk
membayar upah.”
Jadi, munculnya dana upah disusun dari surplus
pendapatan dan surplus capital pada kelebihan dari personal pemilik dan
kebutuhan bisnis. Peningkatan pendapatan dan peningkatan capital merupakan
prasyarat dari peningkatan upah.
Suatu kemajuan dalam posisi ekonomi dari hak
pekerja untuk upah yang labih tinggi, Smith mempertimbangkan suatu keuntungan
bersih untuk masyarakat: “pelayan, buruh, dan pekerja menciptakan berbagai
jenis bagian yang besar dari setiap masyarakat politik yang besar. Tetapi,
kemajuan keadaan bagian terbesar apa yang tidak pernah dianggap sebagai suatu
gangguan untuk semuanya.
Upah yang rendah merupakan suatu kondisi
simpton yang tidak berubah di bawah wages-fund, luas seperti itu mungkin, gagal
untuk meningkatkan dan dengan demikian gagal untuk menstimulasi suatu kenaikan demand untuk labor.
Tentang hubungan antara upah dan pertumbuhan
populasi, smith mengatakan bahwa kemiskinan tidak akan menurunkan tingkat pernikahan, tapi itu akan berakibat tidak menyenangkan pada tingkat
kelahiran bayi dan anak.
Dalam ajaran Smith, upah tinggi dihubungkan pada
peningkatan/kemajuan produktifitas labor. Pemikiran kurva penawaran backward
sloping dari labor adalah tidak secara mutlak ditolak tapi dipertimbangkan
dapat diterapkan hanya pada orang minoritas.
Walaupun Smith mengesahkan upah tinggi dia
tidak senang harga tinggi tidak seperti Physiocrath, dia menghubungkan harga rendah dari ketentuan dengan kelebihan dan
kemakmuran, harga tinggi dengan kelangkaan dan kesusahan.
Jika ketentuan adalah murah dan banyak pekerja
mungkin ingin memulai bisnis milik mereka dan pekerja ingin menyewa lebih banyak
buruh dengan demand buruh meningkat dan supply turun, harga buruh mungkin naik. Ketika ketentuan adalah mahal
dan langka, peristiwa-peristiwa mungkin terjadi bagian lawan.
Variasi harga buruh mungkin akan menutup variasi ketentuan harga. Kemudian sejak upah uang
ditetapkan keduanya oleh permintaan buruh dan harga wage-goods (upah barang), fluktuasi harga wage-goods tidak akan gagal untuk
mendesak akibat pada upah uang. Ini akan mempunyai efek mengurangi fluktuasi upah
uang yang lebih kaku daripada harga ketentuan.
Seperti yang telah diketahui ketika harga ketentuan tinggi permintaan buruh cenderung turun sebagaimana upah jika tendensi upah ini tidak ditandai
oleh harga tinggi dari wage-goods. Dan ketika harga makanan rendah efek
peningkatan demand untuk labor pada upah ditandai lagi oleh harga rendah
wage-goods yang berlaku.
Fluktuasi harga ketentuan kemudian mempunyai
dua efek pada upah yang satu menandai yang lain. Mereka mempengaruhi demand buruh dan kemudian upah pada satu arah, tapi efek pada upah menurunkan kerugian,
seluruh atau dalam bagian oleh efek countervailing dari fluktuasi yang sama
yaitu dari harga wage-goods menarik upah pada arah yang berlawanan.
c. Teori Sewa
Dalam teori sewanya, Smith bimbang antara
jumlah prinsip eksplanatori pada yang di bawah pembayaran sewa. Ini baginya,
“secara alami suatu harga monopoli,” suatu penunjukkan yang dijelaskan oleh
observasi bahwa “ini tidak semua proporsion pada apa yang tuan tanah mungkin
meletakkan dalam peningkatan tanah atau apa yang dapat dia hasilkan, tapi apa yang dapat petani hasilkan untuk diberikan.”
Ketika smith membicarakan harga komoditas dia
memasukan sewa tanah sebagai elemen biaya dan kemudian sebagai determinan harga
produk, tapi dalam bagian khusus disediakan untuk sewa dia
mempertimbangkan suatu sewa tinggi atau rendah efek dari harga produk yang
tinggi atau rendah.
Smith tidak mengubah bagian ini dalam kritik
Hume, dia tidak menemukan ketidakkonsistenannya. Ini mungkin bahwa dalam teori
harga microekonominya dia mempertimbangkan kegunaan khusus dari bidang tanah
sebagai biaya pengadaan dalam istilah oportunitas alternative, sedangkan dalam
teori makroekonomi dari disribusi tanah sebagai suatu keseluruhan yang
dipandang sebagai perolehan bukan kegunaan alternative.
Sewa diinterpretasikan sebagai suatu perbedaan
yang bermacam-macam dengan kedua fertilitas dan lokasi. Untuk lokasi kemajuan
tranportasi akan cenderung menyamakan perbedaan lokasi sebaik sewa. Dalam teori
perkembangan ekonomi smith, peningkatan pendapat nasional dengn peningkatan pemerataan pendapatan penyewaan kelas tuan tanah.
Peningkatan pendapatan nasional akan diingat,
diprediksi oleh smith dalam dividion of labor dimana manufaktur lebih rentan
daripada agrikultur. Peningkatan spesialisasi dan produktivitas dalam sector
manufaktur ekonomi akan lebih rendah harga manufaktur dan peningkatan nilai
riil dari sewa.
Peningkatan pemerataan kelas tuan tanah dalam
pendapatan nasional kemudian mencerminkan kemajuan perdagangan dari sector
agrikultur. Dalam teori Ricardian, factor strategic yang menghasilan suatu
hasil yang dihasilkan tidak banyak meningkatkn produktivitas dalam manufaktur
sebagai diminishing return untuk tanah yang meningkatkan harga agrikultur dan
dengan demikian memajukan perdagangan sector agrikultur dari perekonomian dan
peningkatan pemerataan ini dari peningkatan nasional.
2. Jean Baptist Say (1767-1832)
Jean Baptist Say merupakan seorang ahli ekonomi klasik
berkebangsaan Perancis. Tema pokok pemikiran pemikiran Say dalam mazhab klasik
adalah supply create its own demand. Asumsinya adalah bahwa
nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada
pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Jadi, dalam
keadaan keseimbangan produksi cenderung menciptakan permintaannya sendiri akan
barang bersangkutan. Atas dasar inilah, para ekonom klasik percaya bahwa dalam
kondisi penggunaan tenaga kerja penuh, keseluruhan penawaran produksi selalu
sama besar dengan keseluruhan permintaan akan produksi.
Gagasan Saya nantinya bakal
dijadikan titik tolak bagi Keynes untuk melakukan suatu revolusi dalamm
pemikiran ekonomi dengan menyusun suatu kerangka analisis teoritis yang baru
dan pola pendekatan yang berlainan terhadap masalah-masalah ekonomi masyarakat.
Melalui pengkajiannya yang mendalam, Keynes menyimpulkan bahwa teori Say tidak
dapat dibenarkan sebagai dasar teori maupun berdasarkan pengalaman empiris
ekonomi masyarakat.
3. David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo adalah seorang ekonom
yang berlatar belakang sebagai pengusaha. Dia dianggap sebagai pemikir yang
paling menonjol di antara segenap pakar mazhab klasik (Djojohadikusumo, 1991).
Dapat dikatakan, Ricardo merupakan pemikir pertama yang meletakkan pemikirannya
pada landasan teoritis-deduktif. Inilah yang membedakan David Ricardo dengan
Smith yang melakukan pendekatan empiris-induktif. Djojohadikusumo (1991)
menyatakan bahwa perangkat teori yang dikembangkan oleh Ricardo dalam
bukunya The principles of Political Economy and Taxation (1817)
meliputi empat kelompok permasalahan, yaitu :
1) Teori tentang
nilai dan harga barang,
2) Teori tentang distribusi pendapatan yang disajikan dalam teori
upah, teori sewa tanah, teori bunga dan teori laba,
3) teori tentang
perdagangan internasional,
4) teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Perbedaan
pendapatnya dengan Smith adalah bahwa Smith lebih menekankan masalah kemakmuran
bangsa dan pertumbuhan, sedang Ricardo lebih memperhatikan masalah pemerataan
pendapatan di antara berbagai golongan dalam masyarakat.
Teori yang dikemukakan David Ricardo
banyak mempengaruhi para ekonom lainnya. Karl Marx dipengaruhi Ricardo melalui
teorinya tentang nilai pekerja (labor theory of value) yang
menjelaskan bahwa nilai dari suatu barang produksi ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang diperlukan dalam pembuatan barang produksi tersebut. John
Stuart Mills juga menggunakan teori David Ricardo dalam upayanya untuk
melakukan reformasi sosial.
3. Sejarah pemikiran ekonomi kaum sosialis
Sosialisme muncul sebagai faham
ekonomi dan kemasyarakatan pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19
M di Eropa. Revolusi industri yang terjadi di Inggris telah memunculkan kelas
baru dalam masyarakat, yaitu kaum borjuis yang menguasai sarana produksi karena
penguasaan modal bertimbun di tangan mereka. Di sebelahnya sebagian besar
masyarakat kota hidup sebagai buruh yang tenaga kerjanya diperas dan semakin
miskin. Kekayaan yang dihasilkan karena kerja keras
kaum pekerja ini hanya bisa dinikmati oleh kaum borjuis
kapitalis yang jumlahnya tidak besar. Dari waktu ke waktu
kesenjangan sosial dan ekonomi semakin kentara. Ketika itulah
individualisme tumbuh. Maka penting untuk diketahui bahwa pemikiran ekonomi
kaum perintis sosialis merupakan langkah awal dalam menentang para kaum
kapitalis yang sangat merugikan kaum buruh.
Faham ini mulai muncul di Inggris
dan Perancis menjelang Revolusi Perancis, dan mencapai puncaknya pada
akhir abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh besar seperti Robert
Owen,Charles Fourier, Karl Marx, Engels, Lenin dan lain sebagainya.
Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai oleh para pemikir ekonomi
selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan merugikan masyarakat,
terutama banyak merugikan kaum buruh. Maka kemudian lahirlah mazhab
baru yang dinamakan mazhab sosialisme.
Para tokoh pemikir Sosialisme sangat
anti terhadap kapitalisme dan individualisme, karena meraka yang semakin kaya
itu adalah hanya kaum pemilik modal atau kaum kapitalis, dengan
demikian terjadi kesenjangan ataupun ketimpangan pola hidup, yaitu jurang
yang semakin dalam antara si kaya dan miskin. Sehingga para tokoh kaum
sosialis menginginkan pentingnya campur tangan pemerintah dalam peningkatan
taraf hidup para buruh dan menghapus kepemilikan modal oleh kaum borjuis.
Sosialisme merupakan doktrin yang
menyokong pemilikan dan pengawasan publik terhadap alat-alat produksi utama,
adapun tujuannya untuk mencapai distribusi barang yang lebih efisien dan adil.
Prinsip-prinsip ajaran Sosialisme
berakar pada transformasi ekonomi, sosial, dan kultural Eropa selama
abad 18 sampai 19. Ide pokok lahirnya adalah dari suatu ketidakpuasan manusia
yang terus-menerus akan kondisi eksistensinya. Ketidakpuasan itu tercermin
dalam hasrat mereka untuk mengatasi berbagai rupa kelangkaan,
ketidakadilan, dan persoalan sosial serta kerinduan akan keadilan, kebahagiaan,
dan kesempurnaan.
Secara
garis besar, faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1. Karena
adanya revolusi Industri
2. Karena
bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat (buruh)
3. Munculnya
pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar, dan lebih rasional terhadap
kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4. Adanya tuntutan-tuntutan
berlakunya demokrasi dari hasil revolusi Perancis.
Perkembangan dan upaya semua
pengejaran terhadap kekayaan pribadi dianggap oleh mazhab Sosialisme sebagai
akar ketidakadilan diantara manusia, dan sebagai penyebab keruntuhan moral
serta buruknya orde masyarakat.
A. Pemikiran ekonomi mazhab sosialisme
Kritik yang dikemukakan oleh mazhab
sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan
tak terlihat (invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas
adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of
deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak
untuk mengatur kekayaan bangsa.
1. Ekonomi
mazhab sosialisme utopis
Semenjak abad ke XV
terdapat aliran sosialisme utopi yang mau membangun masyarakat baru,membangun
sosialisme tanpa bertolak dari kehidupan nyata,tanpa bertolak dari perjuangan
kelas. Kaum sosialis utopis mendasari pandangan-pandangan sosialismenya semata
mata hanya pada IDEALISME, tanpa memahami syarat-syarat material penghidupan
masayarakat dan hukum perkembangan sejarah Sosialisme utopi lahir pada masa
keruntuhan FEODALISME,dan berhubungan erat dengan gerakan revolusioner. Berikut
ini pemikir-pemikir sosialisme utopia
a. Thomas Moore (1478-1535)
Thomas moore adalah
seorang pejabat tinggi pada masa pemerintahan raja Henry VIII, namun dia
dihukum mati karena menolak pengangkatan raja Henry menjadi kepala agama pada
tahun 1534. Dalam karya-karyanya Thomas moore mengkritik hubungan-hubungan
kapitalis yang sedang berkembang pada masa itu.
Thomas moore ingin
membangun suatu masyarakat yang berbeda dari masyarakat kepemilikan
perseorangan.ia ingin membangun masyarakat yang ideal,yaitu suatu masyarakat
sosialis yang didasarkan atas kepemilikan masyarakat dan pemilikan bersama
masyarakat atas produksi. Thomas moore adalah orang pertama dalam sejarah yang
mencoba melukiskan masyarakat sosialis yang ideal. Pulau yang dibayangkanya itu
disebut utopia yang artinya suatu tempat yang hanya ada dalam angan-angan saja.
Dari sinilah berasal kata " SOSIALISME UTOPI ".
b. Giovani Domeninco Campanella (1568-1639)
Campanella adalah seorang
komunis utopis italia. Di masa mudanya campanella belajar filsafat dalam sebuah
biara. Dia mempelajari Aristoteles dan para teolog abad pertengahan seperti
thomas aquinas. Karena terpengaruh filsafat alam italia Telezia, Campanella
menjadi kubu penentang gereja. Pada tahun 1591 Campanella menerbitkan bukunya
"filsafat yang dibuktikan dengan bantuan perasaan" yang ditujukan
untuk menentang filsafat zaman pertengahan dan membela filsafat alam italia
Telezia.
Tulisan-tulisanya
mengkritik pandangan skolastik menolak pandangan Aristoteles dan mendukung
pandangan Galilei. Campanella memandang segala sesuatunya dalam alam sebagai
organisme hidup. Kecenderungan materialis dari filsafat alam Campanella masih
dihinggapi oleh sisa-sisa pandangan skolastik dari mana dia sepenuhnya belum
bisa membebaskan diri.
Campanella adalah seorang
politisi progresif dan patriotik. Pada masa itu, italia berada dibawah
kekuasaan spanyol. Campanella berjuang melawan penindasan spanyol. Namun
pada tahun 1602 Campanella tertangkap dan dijatuhkan hukuman seumur hidup.
Setelah itu ia dibebaskan setelah 27 tahun mendekam dalam penjara. Di dalam
penjara dia menulis karya-karyanya yang terkenal seperti "pembelaan atas
galilei dan kota surya"
Dalam kota surya ini
diuraikanya khayalanya mengenai masyarakat utopis komunis. Dia mengkritik
penghisapan menurutnya kemelaratan yang luar biasa telah menyebabkan
orang-orang menjadi licik dan bajingan. Lalu pandangan masyarakat kota surya
ini adalah masyarakat dimana tidak ada kepemilikan atas perseorangan, dan tidak
ada keluarga. Para warga kota surya menggunakan teknik yang sempurna disemua
bidang produksi demi meringankan kerja mereka dan untuk mendapatkan hasil yang
melimpah ruah. Dalam masyarakat kota surya ini tidak ada perbudakan mereka
bekerja demi kepentingan mereka sendiri dengan penghasilan yang melimpah ruah.
Ide-ide utopis
Campanella mengenai masyarakat adil dimasa depan adalah hanya rekaan,
khayalan semata tidak didasarkan pada pengetahuan tentang hukum perkembangan
masyarakat yang real.
2. Sosialisme
Komunitas Bersama
a. Saint Simon
(1760-1825)
St. Simon dipandang
sebagai bapak sosialisme karena dialah orang pertama yang menyerukan perlunya
sarana-sarana produksi dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah/negara. Gagasannya
merupakan benih awal lahirnya sistem Kapitalisme Negara (state capitalism).
Fourie, tokoh sosialis berikutnya, adalah orang pertama di Eropa yang merasa
prihatin melihat pertarungan tersembunyi antara kaum kapitalis dan buruh.
Saint Simon dari
Perancis, dalam bukunya The New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837)
bercita-cita menciptakan tata dunia baru yang lebih baik bukan dengan khutbah
tetapi dengan model percontohan. Louis Blanc mengusahakan agar didirikan
ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik yang dihimpun negara. Pierre Joseph
Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan asas persamaan dan lama sekali tidak
setuju dengan hak milik pribadi terhadap perusahaan.
Dia mengusulkan pada
pemerintah Perancis agar membangun kompleks perumahan yang memisahkan
kelompok-kelompok politik dan ekonomi, yang dapat menampung empat hingga lima
ratus kepala keluarga. Ia menganjurkan hal ini untuk menghentikan pertarungan
dan pertentangan ekonomi antara kaum kapitalis dan buruh. Pandangan ini tidak
mendapat tanggapan positif, sedangkan ajaran St Simon banyak mendapat pengikut
serta mendorong lahirnya Marxisme di kemudian hari.
b. Robert Owen
(1771-1858)
Lahir 14 Mei 1771 di
Newtown, Montgomeryshire Wales Meninggal 17 November 1858(umur 87) Pekerjaan
Co-operator. Robert Owen adalah seorang pelaku bisnis sukses yang menyumbangkan
banyak laba dari bisnisnya demi peningkatan hidup karyawannya. Reputasi dia
meningkat ketika dia mendirikan suatu pabrik tekstil di New Lanark, Skotlandia
dan memperkenalkan waktu kerja lebih pendek, membangun sekolah untuk anak-anak
dan merenovasi rumah-rumah tempat tinggal pegawainya.
Ia juga merancang suatu
komunitas Owenite yang disebut New Harmony (Keselarasan Baru) di Indiana, AS.
Komunitas ini bubar ketika salah satu dari mitra bisnisnya melarikan diri
dengan membawa semua laba yang ada. Kontribusi utama Owen bagi pikiran kaum
sosialis adalah pandangan tentang dimana perilaku sosial manusia tidaklah tetap
atau absolut, dan manusia mempunyai kehendak bebas untuk mengorganisir diri
mereka ke dalam segala bentuk masyarakat yg mereka inginkan
Robert Owen, seorang
ahli ekonomi yang berpandangan sama dengan Fouriee. Tetapi pandangan kurang
bulat dibanding pandangan para pendahulunya. Ia mengajarkan pentingnya perbaikan
ekonomi seluruh lapisan masyarakat dan penyelesaian masalah yang timbul antara
kaum kapitalis dan buruh. Caranya melalui berbagai kebijakan yang dapat
mengendalikan timbulnya kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial. Ia sendiri
pernah menjadi manager sebuah pabrik. Pengalamannya sebagai manager sangat
mempengaruhi pemikiran ekonominya. Sekalipun demikian ide-idenya dianut banyak
orang di Inggris
c. Charles
Fourier (1772-1837)
Charles Fourier
adalah seorang pengikut ajaran Saint Simon, ia kemudian membangaun
Phalanges atau Phalanx yaitu sebuah kawasan tinggal bersama. Ide
ini dapat dilihat lewat bukunya, yaitu Theory of Four Movement ( 1808 ). Dalam
kawasan ini orang harus bekerja dengan keahliannya masing-masing. Adapaun
pembagian hasil keuntungan akan dibagi berdasarkan bagian yang ia buat yaitu
5/12 untuk pekerja, 4/12 untuk manajer dan 3/12 untuk pemilik modal.
Sejauh ini seorang
sosialis yang paling utopis, menolak semua tentang Revolusi Industri dan semua
permasalahan yang timbul menyertainya, ia membuat berbagai pendapat fantastis
tentang dunia yang ideal yang ia impikan. Selain beberapa kecenderungan yang
jelas-jelas tidak sosialis, ia tetap memberi kontribusi berarti bagi gerakan
sosialis. Tulisan-tulisannya membantu Karl Marx muda dan membantunya memikirkan
teori alienasi-nya. Fourier juga seorang feminisme radikal.
3. Ekonomi
mazhab sosialisme ilmiah
a. Francois Noel Babeuf (1760-1797)
Babeuf tercatat sebagai
perintis atau pelopor menuju terbentuknya mazhab sosialisme, yang pada saatnya
akan berdiri kuat dan yang akan didukung oleh kekuatan para tokoh pemikir dari
sosoalisme modern.
Babeuf dibesarkan di
desa ditambah lagi dengan pegalamnnya sebagai peneliti (researcher) atas claim
feudal, maka jelas ia yakin perlunya distribusi tanah yang lebih merata di
Perancis. Oleh karena itu tidaklah heran Babeuf sering kali dianggap sebagai
perintis terbentuknya pemikiran-pemikiran sosialisme modern atau mazhab
sosialis. Tindakan-tindakan Babeuf dalam merintis sosialisme antara lain ia
sering melakukan pemogokan-pemogokan yang dilakukan kaum buruh, menggerakkan
revolusi, dan ikut serta menyerang kantor-kantor pemerintah.
b. Karl Marx (1818-1883)
Karl Marx dilahirkan di
Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir
besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di
Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh
sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh
Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.
Friedrich Engels,
berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah
perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels
menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat.
Nalurinya tergugah oleh
apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat
dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu
dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.
Sebagai aliran
pemikiran ekonomi Marxisme menggariskan tatanan kehidupan ekonomi
tanpa kelas, yang di dalamnya kepemilikan sarana produksi bersifat kolektif.
Tujuan itu bisa dicapai dengan menghapuskan pemilikan pribadi dan
mendistribusikan kekayaan beserta sumber-sumbernya kepada rakyat banyak secara
merata. Pandangan ini kemudian diperluas menjadi sistem nilai yang mencakup
semua aspek kehidupan. Apabila tidak demikian maka perubahan sosial dan ekonomi
tidak bisa digerakkan. Ajaran Marx berubah secara dramatik menjadi ideologi
politik dan kenegaraan yang revolusioner pada akhir abad ke-19, dan mencetuskan
timbulnya gerakan-gerakan revolusioner, khususnya di Rusia.
Ia mengecam sosialisme
Fourier dan Robert Owen sebagai utopia karena tidak menunjukkan jalan bagaimana
mencapainya. Marx sendiri sebenarnya juga tidak menunjukkan jalan, kecuali
memberikan dasar-dasar ilmiah dan menjelaskan syarat-syarat dalam mencapai
masyarakat sosialis.
Ia mendalami
pemikiran-pemikiran falsafah yang sedang naik daun pada masanya, khususnya
falsafah Hegel. Ia mendalami teori-teori ekonomi David Ricardo dan Adam Smith,
serta pemikiran politik Voltaire dan Rousseau. Ia tertarik dengan pemikiran
sosialisme yang berkembang di Perancis.
Walaupun Marx
mendasarkan falsafahnya pada idealisme Hagel, tetapi ia membalikkannya menjadi
materialisme dialektik (Marx). Menurut Marx yang hakiki bersifat kebendaan,
bukan yang bersifat kerohanian seperti ide. Pertarungan dua unsur kekuatan
dalam diri benda ditafsir oleh Marx sebagai gambaran pertarungan benda untuk
mempertahankan kekekalannya dalam alam. Marx mengingari kewujudan roh atau
kehidupan yang tidak dapat ditangkap oleh indera, karena baginya benda adalah
dasar dari segala kehidupan. Di sini ia mengikuti pandangan Lametrie d Feurbach,
dua filosof materialis yang hidup pada masa Hegel.
Berdasarkan faham
materialisme dialektiknya itu dia menganalisa kejadian-kejadian sejarah . Dia
menganggap benda sebagai asal-usul terjadinya sesuatu. Dari sinilah lahir
thesisnya tentang “pertarungan kelas’ (class struggle) dalam masyarakat
industrial di Eropa pada abad ke-19 M. Menurut Marx, dalam setiap tatanan
ekonomi, apabila perkembangan dan kemajuannya telah sampai pada fase tertentu,
maka akan muncul kekuatan produksi. Kekuatan baru ini akan bertarung melawan
kekuatan produksi yang lain, yang muncul bersamaan dengannya. Perkembangan
tersebut pada saatnya akan melahirkan suatu kelas baru dalam masyarakat, yaitu
setelah tatanan ekonomi yang sedang berjalan itu lenyap. Setelah itu akan
terjadi perubahan yang bersifat integral, yaitu munculnya peraturan baru tetang
kepemilikan yang menghambat kemajuan yang dicapai sebelumnya.
Marx sebenarnya lebih
merupakan peletak dasar komunisme dan ajarannya diberikan tafsir yang beragam
oleh para pengikutnya. Setidak-tidaknya ada tiga macam aliran sosialisme yang
berkembang setelah Marx meninggal :
1. Aliran yang mau memperbaharui
teori dan pandangan politiknya, dengan menyesuaikan prinsip-prinsip ajaran itu
dengan kenyataan. Aliran ini disebut revisionisme dan reformisme. Penganjurnya
ialah Bernstein. Ia berusaha memperbaharui teori Marx dan menganjurkan agar
dalam menempuh jalan ke sosialisme dilakukan reformasi, bukan revolusi.
Reformasi yang dimaksud ialah perubahan berangsur-angsur dengan mengutamakan
perjuangan dalam parlemen. Mereka percaya bahwa pelaksanaan demokrasi kaum
buruh lambat laun akan mencapai suara terbesar dalam parlemen.
2. Aliran yang berpegang teguh pada
ajaran Marx, disebut aliran dogmatik, yang pada mulanya dipimpin oleh Karl
Kautsky.
3. Aliran yang tetap berpegang pada
teori Marx, tetapi dalam politik menempuh jalan yang revolusioner. Aliran ini
dipimpinoleh Lenin. Karena itu kemudian aliran ini disebut Marxisme Leninisme
atau Leninisme saja.
Menurut Lenin, untuk
melaksanakan peralihan dari kapitalisme ke sosialisme, orang tidak perlu
menunggu sampai kapitalisme matang, tetapi setiap ada kesempatan bagi kaum
buruh untuk merebut kekuasaan, kesempatan itu dipergunakan sepenuh-penuhnya.
Aliran yang pertama dan kedua tetap berada di dalam gerakan partai sosial
demokrat.
Sebagai sayap kanan dan
sayap kiri dari sosialisme, sedangkan Lenin memisahkan diri, mendirikan
organisasi sendiri yang kemudian menjelma Partai Komunis. Bagi Lenin, untuk
mencapai tujuan tidak perlu ada partai massa. Aksinya didasarkan kepada anggota
inti yang sedikit jumlahnya, tetapi bertekad keras dan berdisplin baja. Stalin
mendefinisikan Marxisme Leninisme sebagai “Marxisme pada masa imperialisme dan
revolusi proletar”. Leninisme adalah teori dan taktik dari sebuah revolusi
besar, teori dan taktik menuju tercapai kediktatoran proletar.
Teori tentang
perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian,
1. Pemikirannya tentang proses
akumulasi dan konsentrasi
2. Teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan
yang meluas (die verelendung atau increasing misery)
3. Teori tentang tingkat laba yang
cenderung menurun.
Menurut teori
konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya
makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka
perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil
lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan
golongan menengah menjadi orang miskin.
Sedangkan teori akumulasi
menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk
kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil
akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri
menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas
bisa berjalan tergantung dari :
a) tingkat nilai surplus,
b) tingkat produktivitas tenaga
kerja, dan
c) perimbangan bagian nilai surplus
untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Mazhab pra klasik
Di zaman Yunani Kuno di mana saat itu di Athena masih mencerminkan
pola berpikir tradisi kaum ningrat, para tokoh ekonomi (Plato, Aristoteles, dan
Xenophone) sependapat bahwa pertanian merupakan dasar dari kesejahteraan
ekonomi. Selain itu pada dasarnya mereka menolak pinjam meminjam uang dengan
bunga. Pemikiran mereka yang dituangkan dalam buku, nantinya bakal dijadikan
rujukan oleh para ahli ekonomi selanjutnya seperti halnya teori division
of labour Adam Smith yang terinspirasi dari pemikiran Plato.
Di era kerajaan Romawi Kuno perkembangan ekonomi menjadi lebih maju
hal itu ditandai mata uang Romawi yang telah memiliki standar mata uang yang
diedarkan berdasarkan peraturan-peraturan ketat untuk bobot, ukuran, dan
komposisi logamnya. Seperti halnya pemikiran dari Plato dan Aristoteles
kerajaan Romawi Kuno juga melarang keras setiap pungutan atas bunga dan pada
perkembangan selanjutnya mereka membatasi besarnya suku bunga. Kerajaan Romawi
adalah Negara pertama yang menerapkan peraturan tentang bunga untuk melindungi
para konsumen.
2. Mazhab klasik
Pangkal tolak teori ekonomi dalam mazhab klasik adalah bahwa
kebutuhan manusia akan terpenuhi dengan cara yang paling baik apabila
sumberdaya produksi digunakan secara efisien. Di samping itu, pemenuhan
kebutuhan yang lebih baik juga akan tercapai jika barang dan jasa hasil proses
produksi dijual dalam paar bebas.
Pandangan Smith tidak terlepas dari pandangan politiknya yang
bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya
didasarkan pada hukum alam. Hukum alam yang dimaksud adalah motivasi ekonomi
yang merupakan penggerak kegiatan ekonomi. Dalam jangka pendek, hal ini
kelihatannya akan menimbulkan benturan antar individu. Akan tetapi, secara
bersamaan perilaku individu akan diarahkan oleh invisible hand yang
membawa hasil optimal bagi masyarakat secara keseluruhan. Berkaitan dengan
produktivitas tenaga kerja, Adam Smith berpendapat bahwa prduktivitas tenaga
kerja dapat ditingkatkan dengan pembagian kerja dan spesialisasi.
Pokok pemikiran pemikiran J.B Say dalam mazhab klasik adalah supply
create its own demand. Asumsinya adalah bahwa nilai produksi selalu sama dengan
pendapatan. Gagasan Saya nantinya bakal dijadikan titik tolak bagi Keynes untuk
melakukan suatu revolusi dalamm pemikiran ekonomi dengan menyusun suatu
kerangka analisis teoritis yang baru dan pola pendekatan yang berlainan
terhadap masalah-masalah ekonomi masyarakat.
David Ricardo mengembangkan teori yang mencakup dalam bukunya The
principles of Political Economy and Taxation yaitu : teori tentang
nilai dan harga barang, 2) teori tentang distribusi pendapatan yang disajikan
dalam teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan teori laba, 3) teori
tentang perdagangan internasional, serta 4) teori tentang akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
3. Mazhab sosialis
Konsep-konsep
ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama,
kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Dalam hal sejarah
pemikiran mengenai ekonomi sudah ada sejak zaman kuno. Misalnya yang terlihat
dari deklarasi filsafat, baik yang berasal dari Plato, Aristoteles maupun
Xenopon, tetapi dari catatan sejarah pemikiran yang teratur dan analistis,
ekonomi baru lahir sekitar abad ke-17.
Mazhab sosialis
seperti dapat dikatakan lahir dan berkembang sebagai reaksi terhadap akibat
buruk dari adanya revolusi industry. Revolusi industry memang membawa kemajuan
dan banyak kekayaan , akan tetapi pada kenyataannya banyak dari rakyat terutama
kaum buruh yang hidupnya tetap miskin karena gaji buruh bukan hanya
sangat rendah tetapi selalu ditekan.
Ada beberapa faktor-faktor yang mendorong lahirnya mazhab
Sosialisme :
1. Adanya revolusi Industri.
2. Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletariat
(buruh).
3. Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar,
dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4. Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil
revolusi Perancis.
B. Saran
Kami menyadari bahwa didalam makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu demi pemahaman kita bersama, mari
kita membaca dari buku-buku lain yang bisa menambah ilmu dan pengetahuan kita
tentang sejarah pemikiran ekonomi konvensional dan kami sangat mengharapkan
kritik maupun saran yang sifatnya membangun, dari Dosen Pembimbing dan para
pembaca agar untuk berikutnya makalah ini bisa lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
disini kurang daftar pustaka
BalasHapus